Direktur API Minta Semua Pihak Hargai Kerja KPU dan Bawaslu

Avatar photo
Direktur Riset Lembaga Analisis Politik Indonesia (LAPI) Fadlin Guru Don //Foto: Delegasi.com(ISTIMEWA)

DELEGASI.COM, JAKARTA – Direktur Riset Lembaga Analisis Politik Indonesia (LAPI) Fadlin Guru Don mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dapat dikatakan benteng demokrasi. sebab kedua lembaga ini diberikan kewenangan absolut untuk menyelenggarakan pemilihan umum.

BACA JUGA: Bimtek CMS Bank NTT Solusi Terbaik Mudahkan Pekerjaan Bendahara

“Kita bisa sebut KPU dan Baawaslu itu sebagai lembaga benteng demokrasi karena keduanya punya kewenangan absolut selenggarakan pemilu, ” Kata Fadlin di Jakarta, Selasa (13/12/2022).

Pengamatan Dosen Universitas Mercu Buana Jakarta ini terlihat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan tugasnya secara transparan dan akuntabel rofesional dalam proses verifikasi partai peserta pemilu 2024.

“Saya melihatnya KPU dan Bawaslu sudah bekerja sesuai topoksinya masing-masing dan KPU sendiri sudah proses verifikasi partai peserta pemilu 2024 secara transparan dan akuntabel, ” ujar Fadlin.

BACA JUGA: Wabup Sipri: Bangun Manggarai Timur Butuh Suasana Kerja Yang Nyaman 

Untuk itu kata Fadlin semua pihak perlu menghargai dan menghormati kerja KPU dan Bawaslu serta memberikan apresiasi kepada KPU yang sudah menjalankan tahapan verifikasi partai politik dengan transparan dan akuntabel.

Lebih lanjut Fadlin menegaskan, KPU dan Bawaslu tidak boleh dintervensi oleh siapapun dalam melaksanakan tugasnya kecuali hanya sebatas pengawasan, agar kedua lembaga negara bekerja secara independen.

“Iya tentuya jangan ada yang ntervensi terhadap KPU dan Bawaslu biar mereka bekerja secara independen,” tegasnya.

BACA JUGA: JPIC Ajak Kemitraan Siap Advokasi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan di Flotim

Seperti diketahui, KPU sudah melakukan tahapan verifikasi partai politik peserta pemilu 2024 dan sesuai tahapan akan diumumkan pada 14 Desember 2022.

//delegasi(*/tim)

 

Komentar ANDA?