Hukrim  

Dosen Undana, Kudji Pelokila Polisikan Pengacara Alex Frans

Avatar photo

Kupang, Delegasi.com- Kisruh antar Kudji Pelokila Herewila yang berprofesi sebagai dosen di salah satu fakultas di Undana dengan mantan pengacaranya, Alexander Frans (AF) terus memanas.

Setelah gugatan ingkar janji yang dilayangkan Alex Frans di Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang atas Pelokila pada juli lalu, sekarang putaran undana itu yang melaporkan Alex Frans ke Bareskrimum Polda NTT atas tuduhan pencemaran nama baik.

AFilih telah memfitnah dan merusak nama baik Pelokila melalui kicauannya pada beberapa akun media sosial dan pernyataannya di salah satu surat kabar lokal di kupang.

“Pernyataan kasar Alexander Frans di medsos yang berbunyi ; lu main otak dengan AF? Belum level masih beda antara Timur dan Barat, mari kita main-main dengan hukum, dan beberapa pernyataan kasar lainnya dilatarbelakangi AF tidak mau surat cabut kuasa tembusan ke PN Oelamasi sedangkan mekanisme harus ada tembusan ke PN jika klien hendak mengambil sendiri putusan MA,” ungkap Pelokila kepada awak media jumad, (10/08/2018)

Dirinya mengatakan, meski kini AF telah mencabut kembali laporan prihal gugatan ingkar janji dengan nomor perkana 160/Pdt.G/2018/ PN Kupang tanpa alasan yang diketahui oleh pihaknya, dirinya tetap melanjutkan proses hukum di kepolisian.

“Menyangkut laporan kami ke Direskrimsus Polda NTT dengan nomor stpli/57/vi/2018/deskrimsus atas perilaku AF yang menorehkan sejumlah tutisan keji yang setidaknya merusak nama baik keluarga kami di media sosial tetap terus berjalan, biarlah hukum sendiri yang akan membuktikan kebenarannya.

Saya mencari keadilan yang sebenar-benarnya dan bukan bermaksud untuk membalas dendam,”ungkap Pelokila, yang menyebut telah menyiapkan 5 kuasa hukum untuk mendapingnya.

Dirinyapun berkomentar tidak akan berdamai dengan AF meskipun ada pihak yang berusaha memfasilitasi termasuk dari kuasa hukumnya

“Saya tahu dia sudah mencabut (gugatan) itu, namun saya akan terus proses hukum. Saya tidak pernah mau untuk berdamai dalam kasus ini, nama saya sudah difitnah,” tutup Pelokila, cetus. // delegasi (juan pesau)

Komentar ANDA?