KUPANG, DELEGASI.COM – Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kupang Winston Neil Rondo dan sejumlah pengurus partai menemui Kapolres Kupang, kamis (25/3/2021) pukul 10:00 wita.
Winston yang juga didampingi 4 anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Kupang dan sejumlah pengurus DPC dan Ketua PAC diterima Kapolres Kupang yang diwakil oleh Kasat Intelkam Polres Kupang Hariyono
Tujuan DPC Partai Demokrat berkunjung ke Polres Kupang adalah untuk menyampaikan kepada pimpinan Polres terkait keberadaan DPC Partai Demokrat Kabupetn Kupang sebagai partai yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku, yakni memegang SK Menkumham dan AD/ART partai yang sudah dimasukan dalam lembaran Negara.
Oleh sebab itu, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kupang menyampaikan pengaduan dan pernyataan permintaan perlindungan hukum ke Polres Kupang apabila ada pihak tertentu yang secara tidak sah mengatasnamakan Partai Demokrat dan menggunakan logo partai maupun menyewa sekretariat atas nama Partai Demokrat maka itu masuk kategori perbuatan melawan hukum .
“Kami minta agar Polres tidak boleh memberkan ijin, karena yang sah adalah, Demokrat dibawah kepemimpinan ketum AHY,” harap Winston.
Sementara itu Kasat Intelkam Polres Kupang, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kehadiran DPC Partai Demokrat dan membentuk silaturahmi yang baik, dirinya ikut prihatin dengan kondisi internal Partai Demokrat, dirinya mengatakan bahwa Polres Kupang tegak lurus dengan peraturan perundang-undangan yang ada.
Polres Kupang memastikan bahwa pihaknya tidak akan melakukan hal lain diluar SK Kemenkumham, pihak kepolisian meminta agar dalam menyelesaikan kisruh internal tersebut dapat diselesaikan dengan dialog sehingga tidak menimbulkan anarkis karena tindakan anarkis akan merugikan kepentingan bersama.
Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua DPC Partai Demokrat Winston Rondo menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas dukungan dari jajaran Polres Kabupaten Kupang karena jauh sebelumnya, kerja sama sudah terjadi, terutama kegiatan-kegiatan donor darah Partai Demokrat yang selalu mengikutsertakan anggota kepolisian.
Mantan Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTT ini melaporkan bahwa anasir-anasir KLB Sibolangit sudah mulai melakukan aktivitasnya di Kabupaten Kupang, bahkan menurutnya, ada dua oknum mantan pengurus yang menghubungi beberapa pengurus untuk menjadi pimpinan DPC versi KLB di Kabupaten Kupang, “mereka memberikan surat mandate, tetapi itu ditolak mentah-mentah, menurut kami ini salah satu indikasi kuat bahwa ada dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu mengatas namakan Partai Demokrat, ini termasuk indikasi pelanggaran hukum yang serius, harus ditindak” tegas Winston.
Dirinya kembali menegaskan bahwa Partai Demokrat tidak main-main terhadap ulah dari oknum-knum tersebut, ia meminta agar jajaran polres dapat segera menindaklanjuti laporan dan informasi tersebut, rencana lanjutan dari silahturahmi Partai Demokrat adalah menemui pemangku kepentingan antara lain Ketua DPRD, Bupati Kupang, Kajari dan Ketua Pengadilan kabupaten Kupang.
“kami sungguh-sungguh punya komitmen untuk menjaga martabat dan mengawal kedaulatan partai kami, kami tidak main-main, kami sangat serius terhadap para anasir KLB yang mau merusak Partai Demokrat,” tutup Winston.
//delegasi(*/tim)