DPD Partai NasDem Sowan Ke KPUD Matim

Avatar photo
Pengurus DPD Partai NasDem Manggarai Timur saat berkunjungan dan beraudiensi dengan KPUD Matim. Kamis (21/7/2022) (Foto: Delegasi/Pieter Lisong)

BORONG, DELEGASI.COM– Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Manggarai Timur, Kamis (21/7/2022) mengunjungi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Manggarai Timur di Golo Lada Borong, untuk meminta penjelasan pihak KPUD terkait tahapan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.

Rombongan DPD Partai NasDem yang dipimpin Ketua DPD, David Sutarto tiba di Sekretariat KPUD Matim sekitar pukul 11.00 WITA atau molor satu jam dari waktu yang ditentukan, yakni pukul 10.00 WITA.

Setibanya di KPUD rombongan pengurus DPD Partai NasDem langsung diarahkan menuju ruang rapat dan diterima oleh Sekretaris KPUD Matim, Egidius Asa, Ketua KPUD, Adrianus Mbalur dan komisioner KPUD lainnya.

Baca juga: Warga Keluhkan Buruknya Ruas Jalan Watu Cie-Gurung Turi

Sekretaris KPUD Matim, Egidius Asa sebagai pemandu diskusi mengatakan sangat berterimakasih atas kunjungan perdana yang dilakukan Partai NasDem Manggarai Timur. Silahturahmi serupa pun juga dilakukan oleh partai lain, tetapi dilakukan secara perorangan. “Silahturahmi yang dilakukan Partai NasDem hari ini sangat luar biasa. Dan ini kunjungan perdana di bawah kepemimpinan bapak David Sutarto,”katanya.

Ketua DPD Partai NasDem Matim, David Sutarto dalam audiensi dengan komisioner KPUD Matim mengatakan, kunjungan yang dilakukan Partai NasDem tidak hanya kunjungan biasa tetapi sebagai bentuk silaturahmi politik.

“Ini kunjungan perdana kami ke KPUD Matim. Dan dalam kunjungan ini kami akan mendiskusikan berbagai hal terkait penyelenggaraan pemilu tahun 2024,” kata David Sutarto.

Dalam audiensi dengan KPUD Matim, Kamis siang DPD Partai NasDem Matim menyampaikan berbagai persoalan yang dapat mengganggu jalannya tahapan pemilu tahun 2024, diantaranya persoalan E-KTP bagi warga masyarakat di tiga kecamatan pemekaran, yaitu Kecamatan Lamba Leda Utara, Kecamatan Kota Komba Utara, Kecamatan Congkar serta dua kecamatan yang mengalami perubahan nama yaitu Kecamatan Poco Ranaka menjadi Kecamatan Lamba Leda Selatan dan Kecamatan Poco Ranaka Timur menjadi Kecamatan Lamba Leda Timur.

Persoalan E-KTP ini kata David Sutarto merupakan persoalan bersama yang harus segera diselesaikan agar tidak menggangu penyelenggaraan pesta demokrasi tahun 2024.

“Bagi kami di NasDem ini salah satu persoalan yang perlu diselesaikan secepatnya oleh Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,” katanya.

Menanggapi hal tersebut Ketua KPUD Matim, Adrianus Mbalur mengatakan, persoalan E-KTP bagi Kecamatan pemekaran dan dua kecamatan yang mengalami perubahan nama adalah persoalan bersama para pihak di Manggarai Timur. Namun menurutnya, KPUD tidak pernah tinggal diam dan terus menerus berkomunikasi dengan pemerintah agar sesegera mungkin menyelesaikan persoalan tersebut. “Pihak KPUD dalam beberapa pertemuan dengan pemerintah selalu menyampaikan persoalan E-KTP bagi masyarakat di kecamatan pemekaran dan dua kecamatan perubahan. Terhadap hal ini pemerintah dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menyatakan siap menyelesaikannya secepat mungkin,” kata Adrianus Mbalur dalam diskusi dengan rombongan DPD Partai NasDem Kamis siang.

Ketua KPUD Matim pada kesempatan itu, juga menginformasikan bahwa dalam data Sipil sudah tercantum 12 nama kecamatan di Manggarai Timur. “Sebagai tambahan dalam data Sipol tidak lagi sembilan kecamatan yang ada dalam data Sipol tetapi sudah 12 kecamatan,” jelasnya. (*)

Komentar ANDA?