Polkam  

DPRD Minta BKD NTT Siapkan Siswa SLTA Ikut Sekolah Kedinasan

Avatar photo
Wakil Ketua Komisi I DPRD NTT, Leo Ahas

Kupang, Delegasi.Com– Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT diminta tidak hanya mengurus mereka yang punya Nomor Induk Pegawai (NIP), tapi harus menyiapkan para siswa Sekolah Lanjut Tingkat Atas (SLTA) untuk melanjutkan pendidikan di delapan sekolah kedinasan yang disiapkan pemerintah.

Harus diakui hingga saat ini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui sekolah kedinasan yang disiapkan pemerintah melalui lembaga dan kementerian. Padahal sekolah kedinasan ini memiliki jaminan kerja yang sangat tinggi setelah menyelesaikan pendidikan melalui ikatan kedinasan.

“Satu- satunya cela untuk merekrut Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah pemerintah melakukan moratorium terhadap penerimaan PNS atau ASN adalah sekolah kedinasan,” kata Wakil Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan Umum DPRD NTT, Leo Ahas di Kupang, Minggu (21/1).

Wakil rakyat asal daerah pemilihan Manggara Raya ini menyatakan, mengingat masih banyak yang belum mengetahui delapan sekolah kedinasan, BKD dan Dinas Pendidikan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada di sejumlah kabupaten melakukan sosialisasi ke sekolah- sekolah.

Sehingga apabila para siswa SLTA yang hendak melanjutkan pendidikan di salah satu delapan sekolah kedinasan tersebut, bisa langsung difasilitasi. Karena selama ini, sekolah kedinasan yang diketahui hanyalah Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

“Sekolah kedinasan merupakan salah satu strategi menyiapkan anak- anak menjadi ASN. NTT sangat membutuhkan ASN sebagai motor penggerak ke depan,” tandas Leo.

Delapan sekolah kedinasan yang berada di bawah naungan lembaga/kementerian sebagai berikut, Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) di bawah nauangan Kementerian Keuangan. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) berada di bawah Kementerian Dalam Negeri. Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) di bawah nauangan Kementerian Perhubungan. Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Kemasyarakatan (Poltekip) di bawah nauangan Kementerian Hukum dan HAM.

Selain itu, Sekolah Tinggi Intelejen Negara (STIN) di bawah naungan Badan Intelijen Negara (BIN). Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) di bawah naungan Badan Pusat Statistik (BPS). Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (STMKG) di bawah naungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN) di bawah naungan Lembaga Sandi Negara.//Delegasi (juan pesau)

Komentar ANDA?