DPRD NTT Nilai Pemprov Lamban Selesaikan Masalah SMK Wae Ri’i Manggarai

Avatar photo
Sekretaris Komisi V DPRD NTT, Yohanes Rumat //Foto: Pos Kupang.com

KUPANG, DELEGASI.COM – Sekretaris Komisi V DPRD NTT, Yohanes Rumat, menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) NTT lamban menyelesaikan masalah pemecatan 15 orang guru komite di SMK Wae Ri’i, Kecamatan Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai.

“Namun, sejauh ini yang kami tahu jawaban pemerintah untuk menyelesaikan masalah itu hanya bersifat normatif dan politis,” ujar Hans Rumat kepada Delegasi.com, di ruang kerja komisi, Jumat (18/9/2020).

Ia mengatakan, DPRD NTT mempercayai pemerintah sebagai lembaga pembina SMA,SMK/MA dan SLB untuk secepatnya menyelesaikan masalah tersebut.

Rumat menyatakan, Komisi V tidak bisa mempercayai sepenuhnya jawaban pemerintah yang masih bersifat normatif. Sebab, fakta di lapangan masalah pemecatan 15 guru honor tersebut belum diselesaikan.

“Setelah kami pantau lapangan harapan itu ternyata belum diselesaikan. Kami masih memberi kesempatan kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan masalah tersebut. Sebab, kalau tidak segera diselesaikan bisa saja muncul dugaan-dugaan lain,” tegas Rumat.

Rumat mempertanyakan apakah pemerintah (Pemprov NTT) mengamini sikap kepala sekolah? Atau kepala sekolahnya keras kepala, otoriter atau dugaan-dugaan lain, sehingga kasus tersebut sekarang masuk ke ranah hukum.

Guru-guru yang dipecat, jelas Rumat, sudah melaporkan kepala sekolah kepada polisi. Itu salah satu akibat keterlambatan pemerintah dalam mengambil sikap untuk menyelesaikan pemecatan 15 guru di sekolah tersebut.

Rumat juga mengatakan, guru-guru komite itu kewenangan ada pada orang tua murid dan kepala sekolah. Tetapi, pemerintah provinsi tetap punya tanggung jawab karena sebagian honor para guru dibayar oleh provinsi.

“Maka wajib hukumnya sebagai pembina atau induk organisasi dari sekolah ini berada di provinsi. Mereka (Pemprov NTTm RED) tidak bisa menghindar dan tidak bisa diplomasi, tapi harus menyelesaikan masalah tersebut,” tegas Sekretaris Komisi V DPDNTt itu.

Diberitakan sebelumnya dan sempat menjadi viral di media online di NTT, sebanyak 15 orang guru komite di SMKN 1 Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai dipecat oleh Kepala Sekolah.

Pemecatan guru-guru tersebut diduga terkait demonstrasi yang digelar sebagain guru atas mosi tidak percaya terhadap kepala sekolah, Yustin Romas.

Petrus Mbana Koordinator Forum Guru Komite SMKN 1 Wae Ri’i saat ditemui di Ruteng, Senin (31/08/2020) menjelaskan bahwa Pemecatan dilakukan pada tanggal 28 Agustus 2020 lalu.

“Ada 15 guru komite yang dipecat,” ujar Koordinator Forum Guru Komite SMKN 1 Wae Ri’i itu

Lebih lanjud Petrus Mbana menjelaskan bahwa pasca demonstrasi guru-guru, Kabid GTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi NTT, Adelino Soarez sudah mendatangi sekolah tersebut.

“Kami dianggap tidak bekerja di bawah koordinasi Kepala Sekolah dan dianggap tidak bersedia mengikuti pembinaan,” jelas Petrus

Lebih lanjud Petrus menjelaskan bahwa pada Saat Adelino datang di sekolah, Ia perintahkan Kepala Sekolah untuk tidak melakukan intimidasi dan pemecatan.

“Alasan pemecatan ini tidak bijak dan kami anggap sebagai sebuah arogansi kekuasaan. Kepala Sekolah telah melanggar perintah Dinas P dan K NTT melalui Kabid GTK,” ujar Petrus Kepada media ini saat ditemui di Ruteng

Menanggapi pemecatan itu, forum guru melaporkan Kepala Sekolah Yustin Romas ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT.

“Kami mohon kepada bapak Kepala Dinas untuk segera mengambil sikap dan keputusan terkait kemelut SMK Negeri 1 Wae Ri’i,” harapnya.

Para guru mengaku kecewa karena lambannya Pemprov NTT melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan membuat kemelut terkatung-katung dan menimbulkan masalah baru.

Sebagai ungkapan kekecewaan, mereka memboikot pembelajaran daring hingga persoalan di sekolah itu diselesaikan. Boikot pembelajaran daring dilakukan oleh 25 orang guru komite sebagai bentuk solidaritas.

“Kami 25 guru komite akan melakukan boikot kegiatan pembelajaran daring,” tutup Mbana.

Sementara itu, Kepala SMKN 1 Wae Ri’i Yustin Romas tidak menanggapi ketika ditanya alasan dirinya memecat guru-guru tersebut.

Jika pemecatan dilakukan sesuai dengan aturan, pasti dimaklumi. Tapi, kata Rumat, yang terjadi adalah guru-guru dipecat setelah aksi demontrasi dan pandemi Covid-19 sedang melanda.

“Tentu DPRD Provinsi NTT sebagai salah satu tugasnya yaitu pengawasan mengharapkan gubenur jangan berdiam diri untuk melihat kinerja anak buahnya. Sebab kalau hal ini diteruskan maka menjadi contoh buruk,” tegasnya.

//delegasi (*/agus tanggur)

Komentar ANDA?