DPRD NTT Tolak Investor Bangun Fasilitas Pariwisata di TNK

Avatar photo
Anggota DPRD NTT, Boni Jebarus

Kupang, Delegasi.com – Kalangan DPRD NTT menolak kegiatan investasi yang dilakukan investor untuk membangun fasilitas pariwisata di pulau Rinca dan Loh Liang yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Komodo (TNK).

Anggota Fraksi PKB, Jhon Rumat sampaikan ini kepada wartawan di Kupang, Selasa (7/8/2018).

Menurut Jhon, pembangunan fasilitas pariwisata berupa hotel dan restoran di kawasan TNK harus ditolak.

Selain berada dalam zona merah, kehadiran fasilitas pariwisata itu sangat mengganggu ekosistem di sana, terutama soal keberadaan binatang langka Komodo dan daerah perairan yang tidak boleh tercemar.

Jika kegiatan investasi itu tetap dilakukan, lanjut Jhon, akan terjadi proses pemunahan terhadap objek wisata yang dilindungi, dalam hal ini Komodo.

Karena apapun teori ilmu pengetahuan yang dipakai untuk melindungi ekosistem, tidak akan menjawabi dampak yang akan muncul.

Sementara alam bersifat statis yang akan mendapat akibat dari kegiatan investasi.

“Selaku wakil rakyat dan pelaku pariwisata, saya mengutuk tindakan investasi yang dilakukan investor dimaksud,” tandas Jhon.

Wakil rakyat asal daerah pemilihan Manggarai Raya ini berargumen, sungguh sangat ironis, masyarakat diminta untuk menjaga ekosistem laut, lingkungan dan pelestarian binatang purba Komodo.

Bahkan beberapa waktu lalu ada rencana untuk memindahkan warga yang tinggal di daerah tersebut. Herannya, pemerintah mengeluarkan izin untuk kegiatan investasi pariwisata yang nota bene ada dalam kawasan zona merah.

Argumentasi tidak logis yang dibangun adalah menjadikan zona merah untuk kegiatan produktif.

“Para pihak mulai dari investor hingga pemberi izin harus bertanggungjawab atas apa yang telah diambil.

Kita tidak mau ada kegiatan investasi di zona merah tersebut,” tandas Jhon.

Ia menambahkan, pemerintah daerah baik provinsi maupun Kabupaten Manggarai Barat diminta untuk berkoordinasi dengan pihak TNK dan Kementerian Kehutanan.

Selain itu, DPRD NTT diminta untuk membuat rekomendasi tertulis ke pemerintah pusat.

Intinya, menghentikan proses pembangunan infrastruktur pariwisata di TNK.

Anggota DPRD NTT dari Fraksi Partai Demokrat, Boni Jebarus menegaskan, izin yang telah dikeluarkan itu harus dicabut.

Tidak boleh ada aktivitas lain yang dilakukan di TNK, apalagi membangun fasilitas berupa hotel dan restoran.

“Izin yang diberikan itu boleh dikatakan, pemerintah ingin merusakan dunia pariwisata di TNK,” ujar Jebarus. //delegasi(hermen)

Komentar ANDA?