Kupang, Delegasi.com – Setelah terungkapnya pembobolan rekening nasabah Bank NTT sebesar Rp 490 juta, kini terungkap lagi pembobolan rekening tabungan seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal NTT di Malaysia sekitar nilai 29 juta dan rekening tabungan Kelompok Usaha Bersama (Kube) sekitar Rp 4 juta diduga dibobol karyawan Bank NTT.
Hal ini diungkapkan Sektetaris Komisi III DPRD NTT. Angelino da Costa dalam rapat Komisi III DPRD NTT dengan Bank NTT, Rabu (29/01/19) di Gedung DPRD NTT.
“Pembobolan rekening nasabah oleh karyawan Bank NTT sudah berulangkali terjadi. Dewan juga mendapat surat tentang pembobolan rekening TKW oleh karyawan Bank NTT dan itu pernah kami angkat pendapat komisi,” ujar Angelino da Costa menanggapi penjelasan Plt. Dirut Bank NTT yang menyangkali adanya pembobolan rekening nasabah Rp 490 juta oleh karyawan Bank NTT.
Di TTU, lanjut Angelino, juga ada rekening Kube (Kelompok Usaha Bersama, red) sebesar Rp 4 juta yang dibobol karyawan Bank NTT. “Oknum karyawan Bank NTT itu sempat meminta foto copy KTP Ketua Kube tapi tidak dikasih karena masih meminta persetujuan suaminya tapi saat akan mencairkan uang, ternyata uangnya sudah dibobol,” ungkap politisi PAN dari Dapil NTT 3 (TTU, Belu, Malaka) tersebut.
Kasus-kasus pembobolan rekening nasabah tersebut, lanjut Angelino, merusak citra Bank NTT. “Kami anggota Dewan juga nasabah karena kami meminjam dari Bank NTT dengan bunga yang tinggi. Tapi itu merupakan kontibusi terhadap perkembangan bank milik daerah. Tapi kasus pembobolan membuat kami juga takut simpan uang di Bank NTT,” ujar Angelino.
Di awal rapat tersebut, Ketua Komisi III DPRD NTT, Hugo Kalembu juga meminta penjelasan Plt. Dirut Bank NTT, Harry A. Riwu Kaho tentang masalah pembobolan Rekening Nasabah Bank NTT, Helda Pellondou. sebesar Rp 490 juta. “Kami baru saja menerima surat dari nasabah Bank NTT atas nama Helda Manafe Pellondou. Kami minta penjelasannya,” ujar Kalembu.
Sementara Pejabat Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Bank NTT dalam rapat tersebut menyangkal telah terjadi pembobolan rekening nasabah Helda Pellondou sebesar Rp 490 juta. Menurutnya, uang tersebut dijemput Shely pada tanggal 17 Maret 2016 tapi tidak disetor ke Bank NTT.
“Uang itu dijemput Shely Ndaomanu dari rumah Ibu Helda tapi tidak disetor. Besoknya dikembalikan ke nasabah Ibu Helda, ia tidak mau dan menyuruh Shely menggunakan uang itu untuk kegiatan rentenir. Mereka menjalankan kegiatan rentenir,” katanya.
Pihaknya, lanjut Riwu Kaho, sudah meminta nasabah melapor ke polisi. “Tapi nasabah tidak melapor karena mereka juga melakukan kegiatan rentenir yang melanggar hukum. Uang itu (Rp 300 juta, red) juga sudah diganti oleh Shely,” katanya tanpa menyinggung uang nasabah sebesar Rp 190 juta yang dibobol dari 2 rekening deposito atas nama nasabah Helda Pellondou.
Pihaknya, lanjut Riwu Kaho, sudah melakukan pemeriksaan. “Shely telah diberikan sanksi dengan mencopot jabatannya sebagai Kepala Kantor Kas Oeba,” jelas Riwu Kaho.
Mendengar penjelasan itu, Kalembu meminta ketegasan Dirut Riwu Kaho. “Jadi uang itu (Rp 490 juta milik nasabah Helda Pellondou, red) tidak disetor rekening nasabah di Bank NTT?” tanya Huho Kelembu.
“Iya, uang itu (Rp 300 juta, red) tidak disetor tapi dipegang Shely,” sangkal Riwu Kaho.
Dikonfirmasi wartawan usai rapat tersebut, Plt. Dirut Bank NTT, Harry A. Riwu Kaho tampak kaget saat ditunjuk copian bukti Slip Penyetoran Rp 300 juta, copian rekening koran, dan copian 2 bilyet rekening deposito Rp 190 juta yang divalidasi Bank NTT.
“Kami sudah melakukan jumpa pers tentang hal itu. Mengenai bukti-bukti, nanti silahkan menghubungi Kadiv Pengawasan dan Sky, Kristofel Adoe. Saya akan pertemukan dengan Pak Krisyofel,” ujarnya berkelit.
Seperti diberitakan sebelumnya, rekening tabungan dan deposito milik nasabah prioritas Bank NTT, Helda Pellondou sebesar Rp 490 juta dibobol Kepala Kantor Kas Bank NTT, Oeba, Shely alias CN/COTN. Pembobolan rekening tabungan Rp 300 juta pada 18 Maret 2016 dan pembobolan 2 rekening deposito pada 6 September 2016 tersebut belum diganti. Pijak Bank NTT malah berusaha menjebak dan menipu nasabah tersebut. //delegasi(hermen)