JAKARTA, Delegasi.Com – Perhimpunan Dokter Emergensi Indonesia (PDEI) turut berduka atas kepergian dokter Soeko Marsetiyo dalam usia 53 tahun. Ia meninggal saat peristiwa kerusuhan di Wemana, Papua pada 23 September 2019.
Dokter Soeko telah mengabdikan diri puluhan tahun melayani kesehatan masyarakat di daerah pedalaman Wamena. Menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Aloysius Giyai di Jayapura, dokter Soeko bersedia mengemban tugas puluhan tahun di Kabupaten Tolikara, Papua.
“Selama mengemban tugas, dokter Soeko melayani masyarakat tanpa membedakan suku, agama, dan ras. Sungguh menimbulkan keprihatinan bagi semua pihak, dokter Soeko mengalami kejadian tragis yang mengakibatkan kematian,” ucap Ketua Umum PDEI Adib Khumaidi melalui keterangan tertulis yang diterima Health Liputan6.com, ditulis Sabtu (28/9/2019).
Dukacita kematian dokter Soeko juga datang dari Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI). PDEI dan MHKI prihatin dengan kondisi Wamena yang belum kondusif.
“Kami turut berdukacita mendalam atas kematian dokter Soeko dan sangat prihatin dengan kondisi Wamena. Berdasarkan informasi terakhir dari sejawat di sana, kondisi belum kondusif, masyarakat dan petugas-petugas kesehatan masih mengungsi di rumah sakit daerah,” kata Ketua Umum MHKI Mahesa Paranadipa.
Segera Lakukan Pemulihan
Menyikapi kematian dokter Soeko Marsetiyo terkait UU Nomor 39 tahun 1999 mengenai Hak Asasi Manusia, PDEI dan MHKI memberikan pernyataan tegas.
Mereka mendesak pemerintah, baik pusat maupun daerah serta aparat keamanan agar segera melakukan pemulihan kondisi di Wamena.
“Pemulihan ini dengan pendekatan persuasif agar situasi kembali aman. Tentunya, tetap meningkatkan keamanan bagi seluruh petugas kesehatan dan sarana prasarana kesehatan di sana,” Adib menegaskan.
Menurut Mahesa, dengan situasi yang kembali aman maka para petugas kesehatan pun dapat memberikan layanan terbaik bagi seluruh masyarakat.
//delegasi (*/hermen jawa)