Dukcapil Kota Kupang Terus Tingkatkan Pelayanan Data Kependudukan

  • Bagikan

KUPANG,DELEGASI.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kupang selalu mengedepankan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat.

Demikian dikatakan Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang, Drs. Agus Ririmasse, AP., M.Si kepada tim media ini di ruang kerjanya, Senin (20/7/2020

Menurutnya, Dinas Dukcapil Kota Kupang di bawah kepemimpinannya saat ini terus meningkatkan pelayanan secara profesional.

“Hanya membutuhkan waktu satu hari  untuk proses administrasi kependudukan baik perekaman, pencetakan maupun pelayanan adminstrasi kependudukan lainnya,” ujar Ririmasse.

Saat ini, lanjutnya, warga Kota Kupang tidak kesulitan lagi untuk melakukan perekaman atau pun pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran dan Akta Kematian karena Dinas Dukcapil selalu berprinsip untuk tetap melayani dengan hati yang tulus.

“Untuk saat ini, warga Kota Kupang tidak harus menunggu lama saat mengajukan pencetakan ataupun perekaman baik KK, KTP maupun administrasi kependudukan lainnya. Saya selaku Kadis Dukcapil selalu berusaha untuk merubah mindset semua teman-teman untuk tetap bekerja dengan hati yang melayani,” jelas Ririmasse.

Ririmasse mengatakan, dalam pelayanan kepada masyarakat untuk saat ini di Dukcapil Kota Kupang, sudah terjadi lompatan-lompatan yang memang benar-benar dirasakan oleh seluruh warga kota Kupang.

“Kita ini kan lembaga negara, jadi wajib hukumnya untuk melayani dengan hati. Makanya kalau kita perhatikan teman-teman dalam pelayanan, mulai dari pintu masuk sampai pada pelayanan administrasi semua berjalan dengan aman, tertib dan tidak ada satu pun yang  terlewati, artinya apa. Semua masyarakat kita layani dengan hati,” ungkap Agus.

Ririmasse menjelaskan,  Ia telah meminta kepaada jajarannya untuk tidak boleh menahan atau pun memperhambat proses pengurusan KK, KTP maupun administrasi kependudukan lainnya.

“Saya sudah secara terang-terangan menegaskan kepada semua teman-teman, harus benar-benar melayani sesuai dengan apa yang diajukan oleh warga masyarakat, karena itu merupakan hak sebagai warga negara. Mereka juga saya ingatkan, kalau tidak mau melayani dengan baik dan cepat, lebih baik jangan bekerja di Dukcapil. Dan silakan diberitahukan kepada saya, biar saya rekomendasikan untuk pindah saja,” tegas Ririmasse.

Ia membeberkan, sudah terjadi peningkatan atau lompatan secara kinerja dari waktu ke waktu mulai dari pengurusan KIA, KK, KTP, Akta Kelahiran maupun Akta Kematian diurus atau diajukan hanya dalam waktu satu hari saja apabila tidak ada kendala dalam proses entri data.

“Saat ini proses pencetakan semua administrasi kependudukan hanya satu hari saja. Jadi masyarakat yang berpindah dari satu kelurahan ke kelurahan lain di wilayah Kota Kupang cukup datang dan laporkan saja, pasti diproses. Selain itu, kalau Akta Kematian warga cukup kontak saja kami langsung proses,” tutur Ririmasse.

Ia juga menyadari sering terjadi hambatan-hambatan dalam pelayanan. “Itu tentu karena teknis entri data yang membutuhkan ketelitian sehingga saat mencetak semua data kependuduka sudah tidak ada yang salah dan bermasalah,” ujar Ririmasse.

Menurutnya, hambatan-hambatan yang terjadi di Dukcapil Kota Kupang, tidak lain adalah karena masyarakat terkadang ingin cepat dilayani. Sedangkan dalam pengentrian data keluarganya terdapat kesalahan.

Ririmasse menghimbau kepada masyarakat agar bersabar. Ia memastikan bahwa Dinas Dukcapil Kota Kupang di bawah Kepemimpinannya selalu melayani dengan cepat, tepat dan dengan hati yang melayani.

//delegasi (*/tim)

 

Komentar ANDA?

  • Bagikan