Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dalam diskusi daring, Rabu (3/3/2021) malam.
“Jadi Pak Orient pernah memiliki paspor amerika, paspornya itu sudah expire,” kata Zudan.
Namun, karena ada fakta bahwa ia memiliki dua paspor yakni AS dan Indonesia maka Dukcapil Kemendagri meminta klarifikasi pada pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
Dukcapil Kemendagri juga meminta klarifikasi langsung pada Orient terkait kepemilikan paspor AS.
“Kemudian saya bertanya Pak Orient pernah enggak melakukan pelepasan kewarganegaraan? ‘Tidak pernah’,” ucap Zudan.
Zudan juga meminta klarifikasi bagaimana Orient bisa memiliki paspor AS tersebut.
Dari hasil klarifikasi, diketahui bahwa Orient memiliki paspor karena diberikan oleh tempatnya bekerja saat di Amerika Serikat”Saya tanyakan bagaimana caranya bisa mendapatkan paspor? ‘Saya (Orient) bekerja di instalasi penting di Amerika, yang untuk masuk instalasi itu harus memiliki paspor Amerika maka saya diberi paspor itu’,” ucap Zudan, sembari menuturkan jawaban Orient.
Orient terpilih sebagai Bupati Sabu Raijua dalam kontestasi Pilkada 2020 lalu. Namun setelah penetapan hasil pilkada Bawaslu menyebut bahwa ia berkewarganegaraan AS.
Baca juga: Pengkajian Status WN Orient Riwu Belum Rampung, Kemendagri Tunjuk Plh Bupati Sabu Raijua
Pernyataan Bawaslu buka tanpa alasan, semua didasari pernyataan dari Kedutaan Besar AS di Indonesia yang membenarkan bahwa Orient berkewarganegaraan AS.
Terkait masalah ini, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia masih melakukan pengkajian lebih lanjut mengenai status kewarganegaraan Orient.
Beberapa pihak juga telah mengajukan gugatan hasil Pilkada Sabu Raijua ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang akan di mulai pada 8 Maret 2021.
//delegasi (Kompas)