Edhy Prabowo dan Deretan Menteri Jokowi Terseret Korupsi

  • Bagikan
Selain Edhy Prabowo, hingga kini ada empat menteri era Presiden Jokowi yang pernah ditangkap KPK maupun terseret kasus korupsi. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)

JAKARTA, DELEGASI.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo  pada Rabu (25/11). Selain Edhy, sedikitnya ada empat menteri era Presiden Joko Widodo yang pernah ditangkap KPK maupun terseret kasus korupsi.

Edhy ditangkap setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, setelah melakukan perjalanan dari Honolulu, Hawaii.

“Tadi malam Menteri KKP diamankan KPK di Bandara Soetta saat kembali dari Honolulu [Amerika Serikat], yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin export baby lobster,” kata Ketua KPK Firli Bahuri lewat pesan singkat.

Tak hanya Edhy, ada sejumlah menteri era Presiden Joko Widodo yang pernah terseret kasus korupsi di KPK. Pertama, mantan Menteri Sosial Idrus Marham yang kini menjadi terpidana kasus pembangunan PLTU MT Riau 1.

Oleh Pengadilan Tipkor, Idrus dijatuhi hukuman tiga tahun penjara lantaran terbukti berperan dalam memuluskan Blackgold Natural Resource (BNR) sebagai pemegang proyek PLTU. Ia juga menerima dana dari salah satu pemegang saham BNR Johannes Kontjo.

Kemudian mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi dalam kasus penyaluran hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara. Imam disebut sebagai salah satu penerima suap dengan nilai Rp11,5 miliar.

Suap itu dimaksudkan agar Imam mempercepat proses persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora RI untuk tahun kegiatan 2018.

Selain itu ada sejumlah menteri yang namanya turut terseret dalam kasus korupsi. Salah satunya ialah mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Ia disebut menerima uang Rp70 juta dalam kasus jual beli jabatan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur (Kanwil Kemenag Jatim).

Nama Lukman dibawa pada kasus jual beli jabatan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Rommy) yang saat itu menerima uang Rp 255 juta.

Terakhir ialah mantan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita terkait kasus dugaan suap bidang pelayaran yang menjerat Anggota DPR RI Komisi VI Bowo Sidik Pangarso.

KPK sempat menggeledah ruang kerja Enggar. Pengacara Bowo Sidik Saut Edward Rajagukguk mengatakan salah satu menteri menjadi sumber dari 400 ribu amplop yang akan digunakan untuk serangan fajar.

Dalam ke-400 ribu amplop tersebut setidaknya berisi uang berjumlah Rp8 miliar dalam pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu dalam 400 ribu amplop tersebut.

//delegasi(CNN)

Komentar ANDA?

  • Bagikan