JAKARTA, DELEGASI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo menjalani isolasi mandiri selama 14 hari sesuai protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona (Covid-19).
Tindakan tersebut juga berlaku bagi enam tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi penetapan izin ekspor benih lobster.
“Sebelum dilakukan penahanan, Tersangka EP [Edhy Prabowo] dkk tentunya telah dilakukan prosedur pemeriksaan kesehatan menyeluruh oleh Dokter Poliklinik KPK,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Kamis (26/11).
“Sehingga dilanjutkan dengan proses isolasi mandiri selama 14 hari terlebih dahulu,” ujarnya.
Edhy ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama enam orang lainnya terkait dugaan suap perizinan eskpor benih lobster.
Enam orang lainnya yakni staf khusus Menteri KKP, Safri dan Andreau Pribadi Misata; Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Siswadi; staf istri Edhy, Ainul Faqih; Amiril Mukminin; dan Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP), Suharjito.
Dari tujuh orang tersebut, Andreau dan Amiril belum ditahan KPK lantaran masih melarikan diri. Sedangkan lima tersangka lainnya ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang K4.
KPK pun telah meminta Andreau dan Amiril untuk menyerahkan diri.
“Sekali lagi kami mengimbau kepada kedua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini untuk segera datang menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango.
//delegasi(CNN)