Elemen Mahasiswa di Maumere Flores Tolak UU KPK

  • Bagikan
Ratusan Elemen Mahasiswa yang tergabung dalan Aliansi Mahasiwa Gerakan Kerakyatan Kabupaten Sikka melakukan aksi turun ke jalan menolak UU KPK, RUU KUHP dan RUU lainnya menuju kantor DPRD Sikka, Kamis, (26/9) Foto: Delegasi. Com (yanni lioduden)

MAUMERE, Delegasi.Com – Sejumlah elemen mahasiswa yang terdiri dari GMNI, PMKRI, IMM dan HMI Kota Maumere menolak Undang-Undang tentang KPK yang baru di tetapkan tangal 24 Sepetember 2019 lalu.

Mereka menilai UU KPK yang baru sangat melemahkan lembaga anti rasunah tersebut. Selain UU KPK tersebut mereka juga menolak RUU KUHP dan RUU lainnya yang telah di bahas oleh DPR RI namun di tunda penetapannya.

Penolakan mahasiswa ini dilakukan dengan aksi turun kejalan sambil berorasi menuju kantor DPRD Sikka.
Aksi turun kejalan ini melibatkan ratusan mahasiwa dengan membawa berbagai poster dari kertas manila dengan beragam tulisan diantaranya ” Reformasi di Korupsi, Indonesia Berduka”, ” Tolak UU KPK”, dan “Kirain hubungan kita aja yang ga jelas ternyata DPR lebih ga jelas “.

Ratusan mahasiswa bertemu Pimpinan Sementara dan anggota DPRD di dalam ruang sidan utama DPRD Kabupaten Sikka, Kamis (26/9) // Foto: Delegasi. Com (yanni lioduden)

 

Aksi yang di mulai dari depan Kampus Muhammadyah Maumere ini dikawal oleh anggota Polres Sikka dan SatPol. PP Sikka hingga ke gedung DPRD Sikka.

Pantauan Delegasi.Com, setiba di Gedung DPRD, Ketua Sementara DPRD Sikka, Donatus David, melalui staf DPRD menyuruh masiswa masuk ke ruang sidang untuk bertemu dengan anggita DPRD Sikka.

Dalam pertemuan itu, mahasiswa menyampaikan berbagai tuntuntan diantaranya mendesak DPRD Sikka untuk menyampaikan tuntutan mahasiswa ke DPR Pusat terkait penolakan terhadap UU KPK, RUU KUHP dan beberapa UU yang sedang di bahas DPR RI.

Utusan dari Organisasi Perwakas saat aksi turun ke jalan bersama ratusan mahasiswa Kabupaten Sikka, Kamis (26/9) //Foto: Delegasi. Com(yanni lioduden)

 

Sebelum menyampaikan tuntutan, sempat terjadi insiden kecil di dalam ruang sidang, di mana para mahasiswa bersikeras hanya mau menyampaikan tuntutan mereka kepada pimpinan DPRD sehingga mereka meminta agar anggota DPRD lainnya segera tinggalkan ruang sidang.

Mereka juga tidak meladeni beberapa anggota DPRD yang hendak berpendapat. Namun situasi kembali tenang setelah Kasat Pol PP Sikka, A. D Buang Da Cunha, berkoordinasi dengan para ketua organisasi mahasiswa tersebut.

Usai mereka menyampaikan tuntutan mereka secara tertib meninggalkan ruangan sidang. Selain elemen mahasiswa, ikut dalam aksi turun ke jalan ini, utusan dari Organisasi Perwakas (Persatuan Waria Kabupaten Sikka) dengan membawa poster bertuliskan “Waria Maumere Tolak RUU KUHP. Stop Diskriminasi”

//delegasi(yanni lioduden)

Komentar ANDA?

  • Bagikan