Hukrim  

Empat Wartawan TV di NTT Diduga Terlibat Memeras PT PP Senilai 125 Juta

Avatar photo

KUPANG, DELEGASI.COM – Empat wartawan TV di Kupang diduga terlibat memeras PT.PP senilai Rp125 juta.

Empat orang wartawan media televisi yakni ES (Kontributor RCTI), JN (Kontributor Net TV) dan Merdeka.Com, CK (Kontributor Metro TV), dan seorang perempuan diduga ikut alias turutserta wartawan TVRI, Thimotius Mirulewan (yang biasa disapa Tomi, red) melakukan tindak pemerasan terhadap PT.PP senilai Rp 125 Juta Rupiah (Rp 25 Juta/TV untuk 5 wartawan/media, red).

ES, JN, dan CK yang dikonfirmasi tim media ini enggan memberikan klarifikasi terkait dugaan keikutsertaan alias turut serta mereka dalam pemerasan yang dilakukan Tomi Mirulewan.

CK (Kontributor Metro TV) saat dikonfirmasi tim media mengungkapkan dirinya belum bisa berkomentar dan masih menunggu arahan dari kantor. “Maaf kaka, saya belum bisa berkomentar. Saya masih menunggu arahan dari kantor,” ujarnya.

Ilustrasi pemerasan oleh wartawan //Foto: Istimewa

 

Sementara itu, JN (Kontributor Net TV) hingga berita ini ditayang, sama sekali tidak menjawab panggilan telepon tim media. JN juga tidak membalas pesan WA tim media walau pesan telah dibacanya.

 

Sedangkan ES (Kontributor RCTI) yang diduga terlibat dalam perbuatan tidak terpuji dan yang mencoreng nama besar profesi mulia jurnalistik itu sama sekali tidak bisa dihubungi melalui nomor telepon/WA-nya karena sedang tidak aktif. Tim media lalu mencoba menghubunginya lagi lewat telepon celulernya pada pukul 00.43 Wita dini hari (Jumat, 26/6/2020), tetapi ES langsung handphonenya tak aktif.

 

Yang belum teridentifikasi hingga saat ini adalah seorang perempuan yang turut serta dalam kelompok 5 wartawan TV.  Dan seorang wanita yang tetap berada di dalam mobil saat terjadi pertemuan di Restoran Nelayan (antara Tomi Mirulewan cs dan perwakilan PT.PLTU dan PT, PP pada Jumat, (19/6/2020).

 

Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan Screen Shoot percakapan melalui pesan What App (WA) antara wartawan TVRI dan Pemred Obor Nusantara.Com, Tomi Mirulewan dengan pihak PT. PP, Eko Siswanto, diketahui bahwa setelah Tomi menerima pemberian uang cash Rp 5 juta, ia masih meminta tambahan hingga menggenapi Rp 125 juta untuk 5 orang wartawan televisi (masing-masing Rp 25 juta, red).

 

Karena itu, ES dari PT. PP mentransfer uang sejumlah Rp 5 juta ke Bank Mandiri atas nama Thimotius Mirulewan-01 (sesuai bukti transfer, red) untuk dibagikan kepada 4 wartawan televisi yang ikut bersamanya saat itu, yakni ES, JN, CK, dan seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya.

 

Melalui pesan WA TM ke PT.PP, pada Sabtu (20/6/2020) pukul 09.16-09.17, TM meyakinkan PT. PP seakan dirinya telah berkoordinasi dengan 4 orang wartawan tersebut agar berita (terkait penggunaan dinamit oleh PT.PP, red) tidak dikirim ke kantor/redaksi masing-masing media untuk dipublikasikan.

 

Menurut Tomi Mirulewan, hal itu (agar berita tidak dikirim, red) berat dan harus dinegosiasikan lagi. TM pun memastikan kepada pihak PT.PP bahwa dirinya bisa bernegosiasi dengan 4 orang wartawan itu jika PT. PP sanggup memenuhi permintaan dirinya dan 4 orang wartawan itu. “Ne saya dah koord ama kawan2 4 orang, cuma agak berat. Tapi klu abang mereka bisa ya saya bisa omong sama mereka,” tulisnya.

 

Menanggapi penjelasan TM, Eko Siswanto selaku perwakilan PT. PP menjawab akan mengkoordinasikannya dulu dengan perusahaan/pihak PT. PP. “Kita koordinasikan dulu bang,” ujarnya.

 

Lanjut dipukul 10.26 Wita, TM kembali menghubungi Eko Siswanto/perwakilan PT.PP dan bertanya soal kepastian keputusan PT. PP untuk membayarkan uang Rp. 25 juta/TV kepadanya dan 4 wartawan lain. Bahkan saat itu juga, TM meyakinkan PT.PP bahwa 4 orang rekan wartawan TV tersebut yang menyuruhnya bertanya soal permintaan uang Rp. 25 juta/TV.

 

Sebab menurut Tomi Mirulewan,  berita mereka sudah ok (siap, red) untuk dikirim ke kantor redaksi. “Siang bang, Gmana koordinasinya. Ini teman-teman suru tanya. Berita sudah ok untuk dkirim ke kantr,” tulisnya.

 

Pada pukul 17.02 Wita, pihak PT.PP (Eko Siswanto, red) bertanya lagi lewat WA kepada TM, memastikan berapa banyak orang yang harus dibayar oleh PT.PP, TM pun langsung menjawab, ada 5 TV. “Ada 5 TV tu bang,” tulisnya singkat.

 

Ditanyai lebih lanjut dan tegas oleh PT.PP tentang berapa besar jumlah uang yang harus diberikan/dibayarkan PT.PP kepada TM dan masing-masing 4 wartawan dimaksud, TM spontan menulis lagi dalam WA yang menyebut cukup Rp.25 Juta/TV biar malam jangan ada kiriman berita ke redaksi. “25/tv ana bang (maksudnya 25 juta/TV saja bang, red) …biar malam jangan ada kirim berita ke redaksi,” jelasnya.

 

//delegasi (*/tim)

Komentar ANDA?