Hukrim  

FMKI KAJ Mengutuk Tindakan Penyerangan di Gereja St. Lidwina Yogyakarta

Avatar photo

Jakarta, Delegasi.Com – Forum Masyarakat Katolik Indonesia – Keuskupan Agung Jakarta (FMKI KAJ) mengutuk penyerangan  yang terjadi di Gereja St. Lidwina Sleman Yogyakarta.

FMKI KAJ menilai, kejadian tersebut telah mencederai semangat kebersamaan yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila.

FMKI KAJ dalam pernyataan sikapnya yang di kirim melalui whats App  yang diterima delegasi.com, Minggu (11/2/2018), meminta   seluruh masyarakat untuk memperkuat rantai keberagaman dan persaudaraan, sebagai upaya menangkal tindakan yang mengadu domba.

Permintaan itu terkait dengan beberapa peristiwa sebelumnya yqng menjurus kepada tindakan intoleransi.

Pernyataan sikap yang ditandatangani Ketua Umum FMKI KAJ, yulius Setiarto dan Sekretaris Umum Maximinus Purnomo, menilai kejadian demi kejadian selama ini telah berhasil menciptakan kondisi yang dinamakan grey zone scenario, yang mana telah membuat pemerintah setempat dan aparat tidak berhasil melakukan tindakan yang tegas.

Berikut Pernyataan Sikap FMKI KAJ:

Saudara-Saudari terkasih, Se-Bangsa dan Se-Tanah air,

Dalam kurun waktu 2 minggu terakhir, lagi-lagi kita menghadapi ujian sebagai bangsa yang beragam. Penganiayaan, serangan, teror, dan persekusi yang merupakan tindakan intoleransi dan dilakukan oleh individu maupun kelompok secara terang-terangan telah merusak kohesi masyarakat kita dan melawan hukum yang berlaku di Republik Indonesia.
Kami mencatat beberapa kejadian: pertama, serangan yang ditujukan kepada Kyai Umar Basri, pimpinan Ponpes Al Hidayah, Santiong, Cicalengka, Jawa Barat pada tanggal 27 Januari 2018. Kedua, tanggal 28 Januari 2018, telah terjadi pembubaran terhadap bakti sosial yang diselenggarakan panitia Gereja Santo Paulus, Bantul, Yogyakarta. Ketiga, telah terjadi persekusi terhadap pemuka agama Budha Biksu Mulyanto Nurhalim di wilayah Legok, Kabupaten Tangerang; penolakan ini disinyalir karena Biksu Mulyanto menyalahgunakan tempat tinggal sebagai tempat ibadah. Terakhir, pada tanggal 11 Februari 2018, telah terjadi serangan secara membabi buta yang ditujukan kepada Pater KE Prier SJ dan perusakan ornamen kapel di Kapel Sta. Lidwina, Bedhog, Yogyakarta.
Dari rangkaian peristiwa di atas, kami berpendapat,
– Pertama, bahwa kejadian demi kejadian tersebut telah mencederai semangat kebersamaan yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila.
– Kedua, mengutuk keras kelompok-kelompok yang melakukan tindakan melawan hukum tersebut, yang mana merupakan upaya merusak keharmonisan warga masyarakat.
– Ketiga, kami menilai bahwa tindakan ini tidak bisa dianggap sebagai tindakan yang berdiri sendiri, melainkan merupakan upaya sistematis untuk memecah belah persaudaraan sesama anak bangsa.
– Terakhir, kami menilai kejadian demi kejadian ini telah berhasil menciptakan kondisi yang dinamakan grey zone scenario, yang mana telah membuat pemerintah setempat dan aparat tidak berhasil melakukan tindakan yang tegas. Hal ini tentu tidak dapat dibiarkan begitu saja tanpa ada tindakan nyata dari pemerintah maupun lembaga yang berwenang. Apapun motif dan bentuknya, kami menghimbau pemerintah dan aparat berpedoman pada konstitusi dan hukum yang berlaku untuk segera melakukan upaya nyata demi terciptanya ketertiban dan keamanan di masyarakat.
Untuk itu kami menghimbau setiap warga masyarakat supaya tidak terpancing upaya adu domba, menggunakan akal sehat, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berita hoax yang beredar.
Terakhir, kami meminta masyarakat untuk memperkuat rantai keberagaman dan persaudaraan, sebagai upaya menangkal tindakan yang mengadu domba.

Demikian pernyataan sikap kami, menanggapi rangkaian peristiwa yang telah mencederai semangat persaudaraan sejati sebagai anak bangsa.

Kita Bhinneka, Kita Indonesia!

Jakarta, 11 Februari 2018.

Ketua Umum FMKI KAJ

Yulius Setiarto

Sekretaris Umum FMKI KAJ

Maximinus Purnomo

// delegasi (hermen)

Komentar ANDA?