Forkopimda Siap Dukung Pemkot Kupang Menata Kota dan Tangani Covid 19

Avatar photo

KUPANG-DELEGASI.COM–Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tingkat Kota Kupang memastikan dukungannya kepada Pemerintah Kota Kupang dalam upaya menata kota ini jadi lebih baik dan menangani covid 19.

Dukungan tersebut disampaikan dalam pertemuan antara Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM.,MH, bersama Forkopimda di ruang kerjanya, Selasa (23/3).

Baca juga: Ahli Ukur Kapal ‘Sambangi’ Kapal Motor Anggur Merah Nurabelen Milik Anton Kedati

Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Kupang Yeskiel Loudoe, S.Sos., Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK, Komandan Kodim 1604 Kupang, Letkol ARH Abraham Kalelo, S.Sos, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Odermaks Sombu, SH, MA, MH, Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, S.E, M.Si, Asisten Pemerintah dan Kesra Sekda Kota Kupang, Drs. Agus Ririmasse, AP., M.Si serta Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally, SH, M.Si.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti dalam pertemuan tersebut menyampaikan terkait tindak lanjut instruksi Mendagri No. 6 Tahun 2020 tentang penanganan covid 19, pada prinsipnya Polri dan TNI dalam posisi siap mendukung pemerintah daerah setempat.

Bahkan menurutnya Polres Kupang Kota telah menginisiasi dibentuknya Kelurahan Tangguh di beberapa kelurahan di Kota Kupang, yang menjalankan sejumlah fungsi terkait covid 19 seperti sosialisasi protokol kesehatan, pendataan, tracing dan kunjungan ke warga.

Baca juga: Gubernur VBL: Tahun 2024 Era Kebangkitan Petani dan Peternak NTT

Progres kegiatan mereka dilaporkan setiap hari dan dipantau langsung oleh Kapolres Kupang Kota. Pada kesempatan yang sama Kapolres juga minta agar Pemerintah Kota bisa memberikan penghargaan kepada para petugas di garda terdepan penanganan covid 19 berupa insentif meski tidak harus dalam jumlah besar.

Diakuinya saat ini masih ada faktor x yang nilainya kecil tapi mempunyai pengaruh yang besar dalam penyebaran covid 19, yaitu rendahnya ketaatan masyarakat terhadap prokes. Karena itu dia minta agar patroli prokasih dengan melibatkan semua elemen baik Polisi, TNI dan Satpol PP diaktifkan kembali, karena menurutnya sangat efektif dalam menekan laju penyebaran covid 19 di Kota Kupang.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Kupang Kota juga menyinggung soal vaksinasi yang oleh pemerintah pusat didesak untuk segera direalisasikan. Menurutnya Kapolres Kupang Kota siap memberikan dukungan tenaga kurang lebih 30 orang yang sudah terlatih dan terampil, jika Pemkot Kupang mengalami kekurangan tenaga untuk melakukan vaksinasi.

Dukungan terhadap upaya penanganan covid 19 di Kota Kupang juga disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, S.Sos. Senada dengan Kapolres Kupang Kota, dia juga minta agar Pemkot Kupang memberi perhatian kepada para petugas lapangan yang menjadi ujung tombak penanganan covid 19.

Selain itu Ketua DPRD juga mengingatkan tentang pentingnya menyediakan fasilitas isolasi mandiri bagi warga kurang mampu yang rumahnya tidak layak, misalnya dengan menyewa hotel berbiaya standar namun memenuhi syarat.

Sementara mengenai rencana pembangunan taman dalam rangka menata Kota Kupang jadi lebih baik, menurutnya DPRD Kota Kupang siap memberikan dukungan, dengan catatan selalu mengikuti ketentuan yang berlaku sehingga tidak bermasalah di kemudian hari, misalnya dalam penentuan nilai tanah yang mau diganti rugi.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Odermaks Sombu, SH, MA, MH menyoroti soal refocusing anggaran oleh Pemda untuk penanganan covid 19. Oleh pimpinan di pusat mereka diminta untuk terus memantau dan membangun sinergi dengan Pemda setempat supaya dalam penerapannya sesuai dengan petunjuk yang telah ditentukan dan tidak ada penyalahgunaan, mengingat dananya besar dan dipakai untuk kepentingan banyak orang.

Mengenai pembangunan di Kota Kupang, menurut Kajari masyarakat tentunya harus memberikan dukungan agar kota ini bisa jadi lebih baik. Menyinggung soal kendala pembebasan lahan di sejumlah lokasi pembangunan, Kajari menawarkan kerja sama yang ditandai dengan MoU agar pihak kejaksaan bisa membantu Pemkot Kupang menangani masalah-masalah hukum terkait pembangunan tersebut dengan berperan sebagai pengacara negara. Menurutnya MoU semacam ini sudah diterapkan di beberapa daerah lainnya.

Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM,MH menjelaskan pertemuan hari ini merupakan agenda rutin yang sudah disepakati bersama Forkopimda untuk melakukan koordinasi secara berkala.

Dua topik utama yang dibahas dalam pertemuan kali ini adalah tentang penanganan covid 19 dan tentang pembangunan di Kota Kupang khususnya di tiga lokasi, yakni koridor 3, lokasi depan Hotel Aston dan di pesisir pantai LLBK.

Mengenai penanganan covid 19 menurutnya Pemkot Kupang berpedoman pada instruksi Mendagri No 6 tahun 2020. Saat ini menurutnya NTT masuk kategori zona merah baru, karena itu perlu ada tindak lanjut apa yang harus dikerjakan untuk menekan angka tersebut.

Diakuinya saat ini di Kota Kupang ada tren penurunan dibandingkan dengan bulan September 2020 lalu. Namun masih ada warga yang keras kepala dan tidak mau menaati prokes, karena itu perlu ada sanksi yang lebih tegas yang memberikan efek jera supaya orang bisa lebih taat.

Menanggapi usulan Kapolres Kupang Kota dan Ketua DPRD tentang perhatian kepada para petugas lapangan, menurutnya semua sudah diperhitungkan dan dialokasikan dalam refocusing anggaran tahun ini. Sementara mengenai fasilitas isolasi mandiri bagi warga kurang mampu, Wali Kota juga telah minta inspektorat untuk mereview hotel-hotel yang layak untuk kebutuhan tersebut.

Bahkan Pemkot Kupang telah menganggarkan bantuan obat-obatan secara gratis selama 10 hari, bagi warga Kota Kupang yang terkonfirmasi positif. Untuk warga kurang mampu ditambahkan juga dengan bantuan sembako.

Tentang tawaran MoU dari Kajari, Wali Kota pada kesempatan itu juga memerintahkan Asisten Administrasi Umum ditindaklanjuti secepatnya.

//delegasi(*/tim)

Komentar ANDA?