Gatot Nurmantyo Buka Suara soal Penangkapan Aktivis KAMI

Avatar photo
Gatot Nurmantyo mengatakan pemerintah menuding KAMI mendalangi demo omnibus law UU Cipta Kerja. (CNN Indonesia/ Patricia Diah Ayu)

JAKARTA, DELEGASI.COM – Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo yang juga merupakan salah satu presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menanggapi tudingan dalang demo Omnibus Law UU Cipta Kerja. Menurutnya,  penangkapan para petinggi KAMI karena menguatnya persepsi terhadap organisasinya.

Aparat kepolisian menangkap tiga petinggi KAMI yakni, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Anton Permana.

Gatot mengatakan banyak pihak membangun persepsi, termasuk pemerintah yang menuding KAMI sebagai dalang demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Hingga akhirnya sejumlah petinggi KAMI ditangkap.

Meski begitu Gatot menyadari persepsi yang muncul ini bisa jadi lantaran KAMI memang kerap mengkritik pemerintah terkait Omnibus Law itu. Bahkan secara resmi KAMI juga menyatakan dukungan terhadap aksi massa, baik dari kalangan buruh maupun mahasiswa dalam demo menolak omnibus law.

“Tetapi bisa juga orang berpersepsi gitu karena memang secara resmi KAMI mendukung demo yang dilakukan buruh dan mahasiswa,” kata dia.

Dalam kesempatan itu, Gatot juga sempat melontarkan guyon terkait tudingan bahwa KAMI menunggangi aksi besar-besaran di berbagai daerah ini.

Menurutnya, sangat hebat KAMI yang baru berusia dua bulan sejak dideklarasikan pertama kali bisa memberi komando aksi massa di seluruh Indonesia.

“Ya, saya hanya sampaikan, alhamdulillah, luar biasanya KAMI belum berumur dua bulan tapi bisa mengerahkan jutaan orang demo seluruh Indonesia dan hebatnya KAMI tidak ikut,” kata dia bergurau.

Polri telah menetapkan tiga anggota Komite Eksekutif KAMI sebagai tersangka. Meski demikian, belum diketahui lebih lanjut mengenai perkara yang menjerat para petinggi KAMI itu.

Diketahui, ketiga petinggi itu adalah Syahganda Nainggolan, Anton Permana dan Jumhur Hidayat. Ketiganya ditangkap oleh polisi dalam waktu dan tempat yang berbeda.

“Sudah ditahan. Namanya sudah ditahan, sudah jadi tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (14/10).

Lima orang aktivis KAMI yang lain juga sudah jadi tersangka, empat di antaranya adalah aktivis KAMI medan dan satu aktivis KAMI di Jakarta.

//delegasi(CNN)

Komentar ANDA?