Gawat,,,!!! Prostitusi Online di Kota Kupang Sudah Vulgar

  • Bagikan
Ilustrasi Prostitusi Online //Foto: ISTIMEWA

KUPANG, DELEGASI.COM – Prositusi online yang  memanfaatkan kecanggihan teknologi bukan sebuah masalah baru di publik dan berbagai wilayah yang telah menggunakan layanan media online.

Begitupun kota Kupang yang kini mulai terjerumus ke dalam kubangan bisnis untuk berhubungan intim ini.

Melihat fenomena ini, dosen universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang  Drs. Yos E. Jelahut, M.Si, hal tersebut terjadi akibat dari penutupan lokalisasi bernama Karang Dempel (KD), yang baginya penutupan tersebut tidak serta merta juga menutup bisnis ini, namun lebih kepada merubah modus operan, dilansir Pos kupang.com.

“Itu seperti merubah modus dari terbuka ke tertutup itu. Ex dari sana, menurut saya ya berbuah modus itu” ujarnya, Kamis 25 Maret 2021.

prostitusi-ilustrasi //Foto: Istimewa

 

Ia menerangkan, hasil penelusurannya di media online termakasud aplikasi michat yang sering digunakan sebagai layanan komunikasi, banyak pekerja yang begitu vulgar menawarkan ‘jajanan’ tersebut.

Hal ini bagi Yos, justru sangat dikhawatirkan dan menyebabkan modus pekerja akan berganti dari terselubung ke modus terbuka.

Secara sosiologis, ia menilai ada beberapa hal yang disebabkan hingga adanya praktek seperti ini.

Pertama, pada sektor pendidikan dan keterampilan yang terbatas dari pekerja, sedangkan tuntutan kehidupan justru semakin meningkat sehingga pekerja rela melakoni pekerjaan ini.

Di point yang kedua, lanjut Yos, ada pada lemahnya kontrol sosial dari pemerintah setempat.

“Saya jarang membaca berita pemerintah kota Kupang melakukan operasi atau razia di hotel-hotel, sementara sesungguhnya tidak susah, karena menurut saya sudah sangat terbuka. Sehingga untuk operasinya itu mudah sekali” jelas Ketua Program Studi Sosiologi FISIP Undana ini.

Ia menyarankan agar pemerintah melalui dinas sosial kota Kupang  melakukan solusi lunak untuk melakukan pendataan, pembinaan dan pelatihan keterampilan dan penyiapan modal usaha serta memberi peluang usaha dan tetap melakukan pendampingan.

Secara logika, para pekerja menggantungkan penghasilan pada praktek ini, sehingga pemerintah sebisa mungkin merubah praktek ini agar para pekerja mendapat hasil dari pekerjaan lain yang lebih baik.

“Selama ini kan kita lihat peran pemerintah hanya memberikan bantuan modal usaha tanpa pelatihan, pembinaan dan pendampingan, nah setelah mereka terima uang itu bisa saja di gunakan untuk modal cari tempat lain lagi dengan pekerjaan yang lain lagi kan, mubazir namanya” tandasnya.

Terkait dengan alasan pekerja yang mengaku menjalankan pekerjaan tersebut karena depresi dengan kehidupan keluarga atau faktor ekonomi, menurut Yos hal tersebut perlu ditelusuri kebenarannya.

Pasalnya, berdasarkan penelitian yang telah ia lakukan, para pekerja bisa saja merasionalkan pendapatnya agar tidak diketahui

Yos juga menyayangkan penggunaan aplikasi michat yang sering disalah gunakan oleh pengguna.

“Itu kan ibarat orang menciptakan parang, tergantung dari orang yang menggunakan parang itu. Dan sekarang bagaimana kontrol pemerintah melalui operasi cyiber melalui Pemkot, kepolisian atau sat pol pp” terangnya.

Ia juga menduga di kota Kupang sendiri, hampir ratusan tempat menjalankan bisnis ‘enak-enak’ ini.

Disisi lain, ia juga mengungkapkan adanya dua populasi pekera seks komersial (PSK) di kota Kupang, yaitu PSK asli dari Kupang dan bukan dari wilayah Kupang.

Kedua populasi ini juga mempunyai ciri yang berbeda.

Untuk PSK asli Kupang cenderung menutup diri dan menggunakan akun-akun samaran dalam berkomunikasi, sedangkan PSK dari luar wilayah Kupang justru lebih agresif menawarkan diri.

“Yang orang Kupang itu rata-rata prakteknya bukan di hotel, mereka banyak menawarkan diri di tempat kos atau tempat lain yang sudah sering digunakan” pungkasnya

//delegasi(*/PK)

 

Komentar ANDA?

  • Bagikan