Hukrim  

Golkar Berkukuh Tak Terima 4 Miliar dari Proyek e-KTP

Avatar photo
Mantan anggota DPR Markus Nari //foto: Antara

Hal ini disampaikan Markus seperti yang dirilis CNN Indonesia saat bersaksi dalam sidang kasus korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung, Selasa (25/9/2018).

“Tidak pernah,” ujar Markus di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

 

Pernyataan ini konsisten disampaikan sejak Markus menjadi saksi bagi terdakwa korupsi e-KTP lainnya. Politikus Golkar ini mengakui memang pernah terlibat dalam pembahasan anggaran proyek e-KTP. Namun Markus mengklaim tidak ada pembahasan tentang pembagian uang di antara anggota DPR.

“Tidak ada, kami cuma bahas komisi,” katanya.

Pengakuan Markus ini berbeda dengan keterangan sejumlah saksi dalam persidangan terdahulu. Bahkan Sugiharto juga telah mengaku memberikan uang Rp4 miliar kepada Markus di depan kantor TVRI, Jakarta.

Berdasarkan bukti dan keterangan para saksi itu, KPK telah menetapkan Markus sebagai tersangka sejak 2017. Namun hingga kini ia belum ditahan.

 

Selain Markus, anak politikus Golkar Chairuman Harahap, Diatce Harahap juga membantah pernah menerima uang US$500 ribu dari Irvanto. Uang itu disebut merupakan titipan yang ditujukan pada ayahnya.

“Tidak pernah itu,” katanya.

Diatce mengakui sejak lama dirinya memang berteman dengan Irvanto karena sama-sama menyukai motor Vespa. Namun ia hanya beberapa kali bertemu dengan Irvanto.

Pernyataan ini juga berbeda dengan yang pernah disampaikan Irvanto. Dalam persidangan sebelumnya, Irvanto mengaku pernah menyerahkan uang dari pengusaha untuk sejumlah anggota DPR.

Salah satunya adalah mantan anggota DPR Chairuman yang pemberian uangnya dititipkan melalui Diatce.

//delegasi(CNNI/hermen)

Komentar ANDA?