Sosbud  

Gubernur Frans Lebu Raya Minta Kerukunan Umat di NTT Harus Tetap Dirawat

Avatar photo
Kerukunan Umat
Gubernur Frans lebu Raya menyerahkan penghargaan Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya 10, 20 dan 30 tahun dari Presiden Republik Indonesia (RI), Ir. Joko Widodo, kepada 201 orang ASN lingkup (pemprov) NTT., Senin (14/8/2017) di Kupang

Kupang, Delegasi.com – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Drs. Frans Lebu Raya, menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada seluruh masyarakat Nusa Tenggara Timur yang telah bersama-sama menjaga suasana kondusif, menjaga kebhinekaan dan mengasihi satu sama lain sehingga tercipta kerukunan di daerah ini. Dia meminta kerukunan itu hendaknya harus tetap dirawat.

“Saya minta semua kita jaga suasana kondusif dan tingkatkan dari waktu ke waktu. Dua tahun lalu (2015), Gubernur NTT menerima anugerah kerukunan. Penghargaan ini diberikan karena mayarakat NTT toleran, menjaga kerukunan dan saling menerima perbedaan masing-masing,” kata Gubernur Lebu Raya, di Aula Utama El Tari, Kupang, Senin (14/8), usai menganugerahkan Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya 10, 20 dan 30 tahun dari Presiden Republik Indonesia (RI), Ir. Joko Widodo, kepada 201 orang ASN lingkup (pemprov) NTT.

Dijelaskan Gubernur, rukun dan damai itu ada tapi harus diwujudkan oleh semua pihak. Diwujudkan dengan cara satu menghargai yang lain dengan menjaga kerukunan di NTT. “Saya minta ASN yang menerima penghargaan maupun ASN yang purnabakti untuk menjaga suasana kondusif dan kerukunan di negeri ini,” pinta Lebu Raya.

Sesuai rincian, ASN yang menerima penghargaan Satya Lencana Karya Satya, untuk masa bakti 10 tahun diberikan kepada 28 orang, 20 tahun, 29 orang dan 144 orang menerima Satya Lencana Karya Satya 30 tahun. Selain itu, diberikan juga penghargaan dan bantuan dana kesejahteraan rakyat (kesra), masing-masing sebesar Rp 5 juta kepada 179 orang ASN yang memasuki masa purnabakti untuk periode 1 Januari sampai dengan 1 Agustus 2017. .

Dikatakan Lebu Raya, penganugerahan Satya Lencana Karya Satya kepada ASN yang mengabdi selama 10, 20 dan 30 tahun berturut-turut, dilakukan berdasarkan penilaian terhadap ASN yang setia dan disiplin, jujur, taat serta memiliki kinerja yang baik dalam pengabdiannya kepada bangsa dan negara.
Dibalik perhargaan ini, kata Gubernur Lebu Raya, tentu harus dibarengi dengan menciptakan kinerja lewat bekerja keras, bekerja cerdas dan bekerja tuntas. Sebab, ASN sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dituntut untuk memiliki tanggungjawab terhadap negara serta mengutamakan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi dan golongan.
“Saya berharap setiap ASN dapat mewujudkan tanggungjawabnya dengan bekerja sekeras-kerasnya, mengabdikan diri kepada negara dan dapat merumuskan berbagai program maupun kegiatan yang benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” pinta Lebu Raya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTT, Emanuel Kara, mengatakan penganugerahan tanda kehornatan Satya Lencana Karya Satya 10, 20, 30 tahun, dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP), Nomor, 25 Tahun 1994 tentang tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya dan Keputusan Presiden (Kepres) RI, Nomor, 92/PK/2016 tentang pemberian penghargaan kepada ASN yang memperoleh tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya untuk 10, 20 dan 30 tahun, di lingkup Pemerintah Provinsi NTT serta Keputusan Gubernur NTT nomor, 197/KEP/HK/2017 tentang pemberiaan penghargaan bagi ASN yang memasuki masa purnabakti di linkup Pemerintah Provinsi NTT.
Turut hadir pada kesempatan itu, Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) NTT serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi NTT.//delegasi(ger/hms)

 

Komentar ANDA?