“Kami menerima peti mayat terus. Terus terang, saya merasa tidak nyaman melihat rakyat dan anak-anak meninggal dengan cara itu. Sangat menyakitkan,” kata Lebu Raya seperti dirilis kompas.com, saat bertemu dengan sekretaris utama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) di Kupang, Selasa (20/3/2018).
Pihaknya akan membentuk tim untuk mendata tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang bekerja di Malaysia.
Menurut Lebu Raya, pemerintah provinsi dan kabupaten di NTT tidak mengetahui waktu keberangkatan para TKI ilegal ini.
Ia juga mengaku tidak memahami mereka kerja apa di sana. Lalu tiba-tiba disiksa dan mati.
Pemerintah Provinsi NTT, lanjut Lebu Raya, telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal dan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) TKI NTT.
Namun, jumlah TKI Ilegal yang ke luar negeri, khususnya ke Malaysia, tetap tinggi.
Lebih lanjut, Lebu Raya mengungkapkan keinginan untuk membentuk dan mengirim tim pendataan TKI ilegal sudah bulat. Karena itu, ia memohon kiranya BNP2TKI dan Konjen untuk memfasilitasi kegiatan ini nantinya.
“Kita ingin mendata para TKI ilegal, namanya siapa dan asalnya dari mana. Setelah kita data, kita tahu seberapa yang bisa diurus supaya legal dan berapa yang bisa dibawa pulang. Saya akan mengumpulkan para bupati dan wali kota untuk mengambil langkah-langkah dalam memulangkan atau mengurus TKI ilegal yang sudah terdata itu,” kata Lebu Raya.
Gubernur dua periode itu juga mengharapkan agar sinergi antara berbagai pemangku kepentingan dapat ditingkatkan.
Frans juga mengharapkan agar Balai Pelayanan, Penempatan, dan Perlindungan (BP3)TKI NTT dapat membangun koordinasi yang intensif dengan pemerintah daerah dan menyosialisasikan persoalan ini secara terus-menerus sampai pada tingkat desa.
“Kita harus bicara ramai-ramai atau bersama terhadap masalah ini. Para tokoh agama dapat juga menggunakan mimbar untuk mengingatkan hal ini. Saya sudah meminta dengan tegas agar perusahaan yang merekrut TKI ilegal ditutup dan diberi sanksi hukum yang tegas. Hukum seberat-seberatnya,” ujar politisi PDI-P itu. //delegasi(*/kompas)