Guna Memberikan Kepastian Jaminan, Jasa Raharja Cabang NTT Rutin Lakukan Kunjungan Rumah Sakit

  • Bagikan
Foto : Ilustrasi Kecelakaan Lalulintas Kendaraan //Istimewa

DELEGASI.COM, KUPANG,– PT Jasa Raharja sebagai penjamin pertama biaya rawatan (first payer) dalam peristriwa kecelakaan lalulintas dan angkutan umum, terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat khususnya korban kecelakaan.

Hal ini juga dilakukan PT. Jasa Raharja Cabang NTT melalui berbagai upaya, termasuk kunjungan pada Fasilitas Kesehatan serta pemberian Surat Jaminan atau Guarantee Letter bagi korban kecelakaan luka-luka yang terjamin dalam melakukan proses rawatan di Rumah Sakit.

Dalam melakukan proses penjaminan korban kecelakaan, Jasa Raharja Cabang NTT melalui petugas Mobile Service, Bayu Bagus Pramono melakukan kunjungan ke Rumah Sakit di wilayah kota kupang, guna memastikan kondisi pasien dan memberikan jaminan biaya rawatan setelah terlebih dahulu berkoordinasi dengan Satuan Lalulintas khususnya Unit Laka, termasuk petugas Jasa Raharja diwilayah Kabupaten/Kota.

Dalam kunjungannya ke Rumah Sakit Siloam dan Prof W. Z. Yohanes, terdapat pasien kecelakaan lalulintas rujukan dari sejumlah wilayah di Kabupaten seperti Sabu dan Kabupaten Kupang.

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang NTT, Muhammad Hidayat dalam Siaran Persnya mengungkapkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, saat ini Jasa Raharja berbasis pada sistem pelayanan digital terpadu, yang terintegrasi dengan stakeholder mulai dari Laporan Kecelakaan online dan realtime dengan IRSMS Korlantas Polri dan host to host dengan Rumah Sakit.

Kunjungan Rumah Sakit dilakukan sebagai bentuk human touch atau sentuhan manusiawi dan empati Jasa Raharja pada setiap korban kecelakaan, sekaligus wujud nyata kehadiran negara ketika masyarakat mengalami musibah kecelakaan.

“Jasa Raharja saat ini telah bekerjasama dengan 53 Rumah Sakit di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur, dimana hingga akhir Mei 2022, serapan biaya rawatan yang langsung ditransfer ke rumah sakit atau over booking telah mencapai 95,10 persen, yang artinya masyarakat tidak mengeluarkan biaya lagi di Rumah Sakit ketika melakukan proses rawatan,”pungkas Muhammad Hidayat.

Muhammad Hidayat juga menyampaikan apresiasi terhadap pihak Rumas Sakit yang telah bekerja sama dengan Jasa Raharja, dimana selama ini proses pelayanan yang diberikan sengat baik termasuk dalam hal koordinasi lintas instansi sehingga proses penjaminan dapat berjalan lancar

“Pelayanan petugas di Rumah Sakit sangat baik, begitu juga dalam hal koordinasi dengan petugas Jasa Raharja yang datang guna melakukan pendataan dan penjaminan, setelah mengetahui adanya korban kecelakaan sesuai laporan dari Kepolisian,” jelas Hidayat.

Muhammad Hidayat juga mengungkapkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai stakeholders dalam upaya pencegahan kecelakaan serta menghimbang kiranya masyarakat tetap mengutamakan keselamatan dalam berkendara serta mematuhi peraturan-peraturan lalulintas, sehingga depat meminimalisir serta terhindar dari risiko kecelakaan dijalan.

//delegasi. (*)

Komentar ANDA?

  • Bagikan