Polkam  

Hari Ini Gubernur Teleconference dengan Seluruh Bupati dan Wali Kota se-NTT

Avatar photo
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Dease 2019 (Covid-19) Propinsi NTT, Jelamu Ardu Marius//Foto: Istimewa

KUPANG, DELEGASI.COM –Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat dijadwalkan mengadakan teleconference dengan 22 Bupati dan Walikota Kupang terkait penanganan Corona Virus Deases 2019 (Covid-19), Senin (30/03/2020) hari ini.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Dease 2019 (Covid-19) Propinsi NTT Dr Jelamu Ardu Marius, MSi menyampaikan hal itu kepada wartawan di ruang kerjanya, Minggu (29/03) malam.

Menurut Marius, teleconference Gubernur VBL dengan para bupati se-NTT dan Walikota Kupang itu untuk memastikan penanganan wabah Covid-19 di Propinsi NTT terarah dan terpadu di dalam satu gerak komando.

Sebab, menurut Marius, Gubernur VBL berharap seluruh infrastruktur pemerintahan di Propinsi NTT dapat dioptimalkan untuk penanganan Covid-19.

Kepada wartawan, Marius mengungkapkan, hingga pukul 21.00 wita, Minggu (29/03/2020) malam, Orang Dalam Pemantauan (ODP) kasus Covid-19 sudah mencapai angka 495 orang.

Padahal, pada pukul 14.00 wita siangnya ada 460 orang. Itu berarti ada tambahan 35 orang.

Marius menguraikan, dari 495 orang itu, yang sembuh atau selesai pemantauan sebanyak 53 orang. Yang sementara dirawat 9 orang dan 432 orang lainnya sedang menjalani karantina mandiri.

“Untuk kondisi saat ini, di NTT ada 442 ODP Covid-19”, tandas Marius.

Dari laporan daerah yang disampaikan Marius, jumlah ODP Covid-19 beberapa kabupaten tidak ada penjelasan rinci status penanganan kasusnya.

Antara lain, Kabupaten Rote Ndao disebut total jumlah ODP-nya 25 orang, Kabupaten Ngada 14 orang dan Kabupaten Sabu Raijua 4 orang.

Tetapi, dari jumlah itu tidak ada penjelasan berapa orang yang sudah sembuh atau selesai pemantauan, berapa orang yang sementara dirawat di rumah sakit dan berapa orang yang sementara menjalani karantina mandiri.

//delegasi(tim)

Editor: Hermen Jawa)

Komentar ANDA?