Sosbud  

Hasil Rapid Test, Wali Kota Kupang Negatif Corona

Avatar photo
Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore saat berada di Jakarta beberapa waktu lalu. //Foto: Istimewa

KUPANG, DELEGASI.COM – Dinas Kesehatan Kota Kug sudah menerima bantuan alat rapid test covid-19 dari Pemprov NTT. Sabtu (28/03/2020) pagi tadi dilakukan tes sampel darah terhadap Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore dan Ketua TP PKK Kota Kupang, Ny. Hilda Riwu Kore Manafe.

Terkait pemeriksaan terhadap sampel darah wali kota, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati kepada wartawan menjelaskan tes terhadap wali kota dan wakil wali kota dilakukan pertama kali setelah alat rapid test tersebut diterima.

Kebetulan keduanya beberapa waktu lalu pernah ke luar daerah.

Hasilnya negatif corona.

Lebih lanjut, Retno menjelaskan pada 15 Maret lalu, wali kota mengikuti Kongres Partai Demokrat di Jakarta.

Dan untuk diketahui, Jakarta saat ini masuk kategori zona merah Covid-19.

Apalagi beberapa waktu lalu diberitakan salah satu peserta kongres tersebut positif corona.

“Dan tadi kita tes bapa wali dan hasilnya negatif. Karena ini tanggungjawab kami Dinkes untuk melayani kepala daerah” tegas Retno.

Ia mengatakan alat rapid test ini melihat antibodi.

Kalau hasilnya negatif berarti tidak ada virus. Virus corona sendiri baru bisa dilihat dalam waktu 7-10 hari setelah terjangkit. Jika baru terjangkit masih sulit dideteksi.

Wali kota sendiri sudah 13 hari berada di Kupang setelah pulang dari Jakarta.

“Jadi kalau langsung dites saat pulang pun masih sulit. Kebetulan alatnya baru datang.

Tapi ini sudah 13 hari. Tadi dites kita lihat hasilnya negatif,” kata mantan Kadis Sosial Kota Kupang ini.

Menurutnya, rapid test akan dilakukan untuk umum, lebih khusus untuk mereka yang masuk kategori orang dalam pengawasan (OPD). Karena baru satu unit, Dinkes Kota Kupang juga akan menambah jumlah alat.

“Saat ini kami masih cari. Memang sulit dapatkan alat ini,” ujarnya.

Terkait dengan kader-kader Partai Demokrat yang mengikuti kongres di Jakarta, Retno mengatakan ada yang sudah menjalani tes di RSUD Prof. dr. W. Z. Johannes Kupang.

Ia mengatakan tes yang dilakukan ini bukan untuk partai tertentu atau orang-orang tertentu.

Menurutnya, siapapun bisa lakukan tes menggunakan rapid test. Namun saat ini Dinkes mengutamakan mereka yang masuk kategori ODP. //delegasi(tim)

Komentar ANDA?