RUTENG, DELEGASI.COM – Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat pada Kamis 6/5/2021) menjemput Alfred Sutami di kediamannya di Leda, Kecamatan Langke Rembong, kabupaten Manggarai, dilansir RealitaNTT.com
Alfred Sutami, yang merupakan salah seorang mahasiswa yang berkuliah di Kupang tersebut, dijemput oleh Satreskrim Polres Manggarai Barat, karena diduga telah menghina bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, melalui postingannya di Facebook.
Postingan Alfred Sutami di wall Facebook menjadi viral dan dibahas di media sosial.
Sempat Alfred Sutami meminta maaf melalui facebook atas postingannya tersebut.
Informasi yang dihimpun RealitaNTT.com di Ruteng pada Kamis (6/5) sore menyebutkan, polisi yang menjemput Alfred di Ruteng menggunakan tiga mobil minibus.
Baca Juga : Korupsi Rp2,1 Miliar Kepala Desa Botof Kecamatan Insana Jadi Tersangka
Baca Juga : Akunitas Mabar Bantu Korban Bencana Seroja Adonara
Aparat kepolisian tersebut langsung menuju kediaman Alfred Sutami di Leda.
Hingga sekarang Alfred masih berada di Markas Polres Manggarai Barat diperiksa terkait postingannya itu. Dia diperiksa oleh Unit Tipiter Satreskrim Polres Manggarai Barat. Dia dilaporkan oleh bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi.
Turut diperiksa sebagai saksi atas dugaan penghinaan orang nomor satu di Manggarai Barat tersebut, pemilik grup Manggarai Bebas Berpendapat (MBB), Ovan Wangkut Lujunai atau OWL.
Dihubungi per telpon, OWL mengakui, dirinya sejak Kamis sore berada di Manggarai Barat dan telah diperiksa sebagai saksi atas dugaan penghinaan terhadap Bupati Manggarai Barat tersebut.
“Saya sudah diperiksa oleh Satreskrim Polres Manggarai Barat sebagai saksi,” aku OWL.
OWL diperiksa karena ada akun facebook yang menscreenshot postingan Alfred Sutami yang menghina bupati Manggarai Barat tersebut.
Diakui OWL, Alfred Sutami sedang berada di Mapolres Manggarai Barat untuk diperiksa.
Belum bisa dipastikan soal status Alfred Sutami dalam kasus tersebut, apakah masih terperiksa atau sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, Iptu Yoga Darma Susanto, SIK., sampai berita ini diturunkan sudah dikonfirmasi via WA. Namun belum membaca pesannya yang telah terkirim.
//delegasi(rn)