Honor Kader dan Petugas Kesehatan di Eendapkan di Rekening Pribadi Kepala Puskesmas Oenuntono

Avatar photo
Kasus Tilep dana
Kepala Puskesmas Oenuntono, Kecamatan Amabi Oefeto Timur Kabupaten Kupang, Yohanes Tasaeb

Kupang, Delegasi.com – Honor para  kader dan petugas kesehatan di puskesmas Oenuntono Kecamatan Amabi Oefeto Timur (AOT) Kabupaten Kupang diendapkan direkening pribadi kepala Puskesmas, Yohanes Tasaeb. Akibatnya, para petugas kesehatan Survey Mawas Diri (SMD) dan Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) mengeluhkan karena honor mereka belum dibayar.

Sementara itu Kepala Puskesmas Oenuntono, Yohanes Tasaeb membantah keluhan itu ketika dikonfirmasi via telepon seluer,Selasa (3/10/2017).

Dana SMD dan MMD dari Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2017 yang di peruntukan bagi 220 orang kader dan 32 orang petugas kesehatan yang belum di bayarkan dan  diendapkan di rekening pribadi Yohanes Tasaeb selaku  kepala puskesmas rawat inap Oenuntono. Dana yang bersumber dari DAK nonfisik ini mestinya segera dicairkan untuk membayar jasa para kader kesehatan yang  Juli hingga September ini belum di bayarkan.

Para Kader survey mawas diri dan petugas kesehatan yang tersebar di sepuluh desa dalam wilayah kerja puskesmas rawat inap oenuntono mengeluhkan honor mereka sampai bulan Oktober 2017  belum di bayarkan pihak puskesmas, sementara Dana Alokasi Khusus non Fisik  (DAK) tahun anggaran 2017 untuk kegitan Survei Mawas Diri  (SMD) triwulan pertama, Puskesmas Oenuntono sudah dicairkan sejak tanggal 7 Juli 2017 namun  masih diendapkan di rekening pribadi Yohanes Tasaeb.

Mewakili para kader ibu yang berinisial EL mengeluhkan sikap pihak puskesmas yang tidak memperdulikan honor mereka dan mempertanyakan mengapa dana SMD ini disimpan di rekening pribadi Kepala puskesmas.

“Kami para kader yang tersebar di sepuluh desa dalam wilayah kerja  kecamatan Amabi Oefeto Timur, mengharapkan pihak terkait,  untuk segera bertindak agar dana SMD yang menjadi hak kami segara di cairkan dan secepatnya. Janganlah menahan honor yang menjadi hak kami. Mengapa belum dibayarkan, Sedangkan para kader dan telah menyerahkan kewajiban administrasi,” tandasnya.

Masih menurut EL, dana untuk honor 220 orang kader posyandu yang seharusnya diterima perorang Rp 25,000 itupun masih dipotong Rp10.000 perorang dengan alasan yang tidak jelas.Yang menjadi pertanyaan mereka, mengapa hak kader posyandu masih di potong, apa memang itu pajak yang harus dikembalikan ke Negara.

Kepala puskesmas Oenuntono Yohanes Tasaeb, ketika di konfirmasi wartawan via telepon selular mengatakan dana tersebut di bendahara. Namun untuk dana posyandu pihaknya telah membayar per triwulan terhitung sejak bulan April , Mey dan juni sementara bulan Juli, Agustus dan September belum di bayarkan karena masih diproses oleh pihak  dinas kesehatan. Ketika ditanya mengenai adanya pemotongan honor kader posyandu  RP 10.000 per orang, dirinya membantah.

Anggota DPRD Kabupaten Kupang,  Benediktus Humau ketika di konfirmasi wartawan, menyayangkan praktek yang dilakukan kepala puskesmas itu. Selaku Pegawai ASN mestinya memberikan contoh yang baik bagi staf yang dipimpinya. Pihaknya berharap agar Bupati Kupang segera melakukan koordinasi dengan Pimpinan SKPD terkait untuk menghentikan parkatek – praktek  oknum tidak terpuji yang mencoreng kinerja ASN sebagai pelayan masyarakat dan abdi Negara.//delegasi(ger//hermem)

Komentar ANDA?