Kupang, delegasi.com – Seorang pasien ibu melahirkan, Paulina Herlince Takaeb (25) beserta bayinya meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Timor Tengah Selatan, Jumat (26/1/2018).
Kematian Paulina dan bayinya diduga akibat keterlambatan penanganan medis.
Dirilis pos kupang.com, Sabtu (27/1/2017), Paulina sempat ditolak pihak RSUD TTS karena tidak membawa rusat rujukan dari Puskesmas Binaus.
Ketika suaminya mengurus surat rujukan, pihak Puskesmas Bimaus mengharuskan membawa serta Paulina yang sudah merintih kesakitan.
Hal ini diungkapkan suami Paulina, Jemsius Taneo dan ayah Paulina, Bertolens Takaeb saat ditemui di rumah duka, Jumat malam.
Jemsius dan Bertolens menyesalkan sikap pihak RSUD TTS yang berlarut-larut menangani Paulina.
Jemsius menuturkan, istrinya sudah dibawa ke RSUD TTS pada Kamis (25/1/2018) pagi.
Namun ditolak karena alasan tak membawa surat rujukan dari Puskesmas Binaus.
Padahal Paulina sudah kesakitan.
Jemsius berusaha kembali ke Puskesmas Binaus, dalam perjalanan ia bertemu dengan kepala Puskesmas.
Kepala Puskesmas menolak memberikan rujukan dengan alasan tidak mengenal Paulina.
Jemsius langsung ke Puskesmas dan petugas minta pasien dibawa ke Puskesmas.
Karena persalinan tak nornal, Paulina dirujuk kembali ke RSUD TTS.
Saat di RSUD, Paulina dioperasi. Bayinya meninggal dunia.
Jemsius mengatakan istrinya dioperasi dua kali.
Karena mengalami pendarahan, Jumat siang, Paulina menghembuskan nafas terakhir.
HIngga berita ini tayang, Direktris RSUD TTS, Ria Tahun belum berhasil dikonfirmasi.//delegasi(PK/hermen)