Hukrim  

Ibu Pembunuh Bocah Kembar Lakukan Hal Aneh Sebelum Habisi Anaknya Secara Brutal

Avatar photo
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooy Nafi didampingi Kanit PPA Polres Kupang Kota, Bripka Brigitha Usfinit//Foto:Dok.(Delegasi.Com)

KUPANG, Delegasi.Com – Ibu Pembunuh Bocah Kembar di Kupang Sempat Lakukan Hal Aneh Ini Sebelum Habisi Anaknya Secara Brutal.

Penyidik Polres Kupang Kota, dirilis Pos Kupang.com, telah memeriksa Dewi Regina Ano, ibu dari bocah kembar yang tewas terbantai di kamar tidur mereka.

Pasca pemeriksaan terhadap Dewi Renina Ano, Polisi langsung menetapkan ibu dari Angga dan Anggi itu sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan sadis bocah kembar di Kelurahan Oesapa Barat Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang.

Apa yang melatarbelakangi Dewi Regina Ano tega menghabisi buah hatinya yang baru berusia 5 tahun, diungkapkannya kepada Polisi seperti ini:

Ia Dewi Regina Ano tega menghabisi nyawa kedua anaknya Angga Masus dan Anggi Masus, saat keduanya tertidur pulas di mes milik Hotel Ima pada Kamis (5/9/2019) lalu.

Usai membunuh kedua anaknya menggunakan sebilah parang, Dewi mencoba bunuh diri.

Dia menusuk perut dan menggorok lehernya sendiri menggunakan parang yang sebelumnya digunakan untuk mengeksekusi kedua anaknya.

Dewi meregang nyawa dan kedua anaknya tewas di dalam kamar bersimbah darah.

 

Ketiga ditemukan pertama kali oleh Obir Masus (31) selaku suami Dewi.

Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH ditemani Kanit PPA Bripka Bregitha N. Usfinit, SH di Mapolres Kupang Kota, Jumat (13/9/2019).

“berdasarkan hasil interogasi, yang bersangkutan (tersangka) mengakui bahwa dia yang melakukan pembunuhan terhadap kedua anaknya,” ungkapnya.

Iptu Bobby menjelaskan, pihak kepolisian belum melaksanakan berita acara pemeriksaan sebagai tersangka.

Namun, berdasarkan hasil interogasi dan gelar perkara pada Kamis(12/9/2019), tersangka yang ditemui di ruang rawat inap RS SK Lerik Kota Kupang telah mengakui telah menghabisi nyawa kedua buah hatinya.

Motif pembunuhan sadis bocah kembar, lanjut Iptu Bobby, karena tersangka mengaku menaruh dendam terhadap sang suami, Obir Masus (31).

Kepada pihak kepolisian, tersangka mengaku suaminya sering melakukan penganiayaan (KDRT) dan kurang memperhatikannya.

Bahkan, tersangka yang meminta sang suami untuk membeli pembalut untuk kebutuhannya setiap bulan seringkali dipenuhi.

“Motif pembunuhan, dia (tersangka) dendam dengan perlakuan suaminya yang sering menganiaya dia, bahkan kurang memberikan perhatian terhadap dirinya di mana ketika meminta uang untuk memenuhi kebutuhan kepentingan kaum perempuan tidak dipenuhi. Bahkan jarang sekali, sehingga, dia melakukan pembunuhan ini dengan maksud agar membalas dendam atas perilaku suaminya,” katanya.

Saat ditanya apakah perbuatan tersangka masuk dalam kategori pembunuhan berencana, Iptu Bobby menjelaskan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara mendetail terhadap tersangka saat tersangka telah ditetapkan pulih oleh tim dokter rumah sakit pasca menjalani operasi.

“Yang bersangkutan (tersangka) dari tim dokter RSUD SK Lerik tetapkan sudah bisa keluar, dan karena kami sudah menetapkan sebagai tersangka, hari ini kami telah berkoordinasi dengan RSB Drs Titus Ully Kupang untuk yang bersangkutan dititip pada sel bangsal RSB Drs Titus Ully Kupang,” katanya.

Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH ditemani Kanit PPA Bripka Bregitha N. Usfinit, SH di Mapolres Kupang Kota, Jumat (13/9/2019).

“berdasarkan hasil interogasi, yang bersangkutan (tersangka) mengakui bahwa dia yang melakukan pembunuhan terhadap kedua anaknya,” ungkapnya.

Iptu Bobby menjelaskan, pihak kepolisian belum melaksanakan berita acara pemeriksaan sebagai tersangka.

Namun, berdasarkan hasil interogasi dan gelar perkara pada Kamis(12/9/2019), tersangka yang ditemui di ruang rawat inap RS SK Lerik Kota Kupang telah mengakui telah menghabisi nyawa kedua buah hatinya.

Motif pembunuhan sadis bocah kembar, lanjut Iptu Bobby, karena tersangka mengaku menaruh dendam terhadap sang suami, Obir Masus (31).

Kepada pihak kepolisian, tersangka mengaku suaminya sering melakukan penganiayaan (KDRT) dan kurang memperhatikannya.

Bahkan, tersangka yang meminta sang suami untuk membeli pembalut untuk kebutuhannya setiap bulan seringkali dipenuhi.

“Motif pembunuhan, dia (tersangka) dendam dengan perlakuan suaminya yang sering menganiaya dia, bahkan kurang memberikan perhatian terhadap dirinya di mana ketika meminta uang untuk memenuhi kebutuhan kepentingan kaum perempuan tidak dipenuhi. Bahkan jarang sekali, sehingga, dia melakukan pembunuhan ini dengan maksud agar membalas dendam atas perilaku suaminya,” katanya.

Saat ditanya apakah perbuatan tersangka masuk dalam kategori pembunuhan berencana, Iptu Bobby menjelaskan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara mendetail terhadap tersangka saat tersangka telah ditetapkan pulih oleh tim dokter rumah sakit pasca menjalani operasi.

“Yang bersangkutan (tersangka) dari tim dokter RSUD SK Lerik tetapkan sudah bisa keluar, dan karena kami sudah menetapkan sebagai tersangka, hari ini kami telah berkoordinasi dengan RSB Drs Titus Ully Kupang untuk yang bersangkutan dititip pada sel bangsal RSB Drs Titus Ully Kupang,” katanya.

Kronologi Pembunuhan

Warga Kota Kupang dihebohkan oleh peristiwa dua bocah korban yang ditemukan tewas dengan mengenaskan di mes Hotel Ima Jln Timor Raya RT 09 RW 03 Kelurahan Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Kedua bocah berumur 5 tahun ini masing-masing bernama Angga Manus dan Angki Manus.

Mereka ditemukan sang ayah pada Kamis (5/9/2019) malam, sudah tak bernyawa dengan luka robek diduga akibat sabetan benda tajam di bagian kepala.

Di samping kedua bocah tak ini, sang ayah juga melihat ibu korban, Dewi Regina Ano (24) tengah meregang nyawa dan langsung dilarikan ke RSUD SK Lerik Kota Kupang.

Ayah korban, Obir Manus (31) merupakan tukang batu/tukang yang telah bekerja beberapa tahun di Hotel Ima Kupang.

Tempat tinggal mereka merupakan mes yang dibangun bagi para tukang untuk memudahkan akses bagi para pekerja.

Ayah korban merupakan warga Desa Lelogama, Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang.

Sementara itu, Istrinya terindentifikasi warga warga kampung Tuamnanu Camplong, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.

Saat kejadian, korban tidak berada di mes, ia dan pekerja lainnya seperti biasanya bekerja di Hotel Ima Kupang. Saat itu mereka tengah membuat kolam ikan Lele.

Saat ditemui di TKP, wajah Obir tampak kebingungan dan sorot matanya kosong.

Obir mengaku pulang dari tempat kerjanya sekitar pukul 17.30 Wita.

Ia menemukan pintu kamar tertutup, ia sempat mengetuk pintu dan memanggil istri dan anaknya. Namun, tak ada jawaban dari dalam kamar.

“Saya pulang kerja sore jam 5 lewat, saya ketuk pintu tapi dia tidak dibuka, adik saya datang lagi ketuk pintu lagi, tapi dia tidak buka pintu,” katanya.

Karena tak mendapat respon, ia sempat duduk di satu tempat duduk berbahan triplek di dekat kamar.

Tak lama berselang, adiknya Yoksan pun tiba dan mencoba mengetuk dan memanggil penghuni kamar saat itu, namun tak ada jawaban.

Mereka berdua lalu duduk di tempat duduk yang tersedia.

Obir menjelaskan, tetangga kamarnya bernama Suyetno (66) yang juga rekan kerjanya datang dan menegur korban untuk segera membuka pintu.

Sebab, lanjut Obir, tak biasanya istri dan anaknya istirahat siang hingga Maghrib.

“Saya duduk-duduk, tidak lama Mas (Suyetno) bilang belum bangun?, Masa belum bangun. Kan sudah magrib, saya dada tapukul (terpukul). Saya langsung dobrak pintu. Saya lihat anak buah su (sudah) mandi darah, saya sonde (tidak) masuk lai (lagi), saya langsung lari ke sekuriti di depan dan kamu punya pengawas di belakang untuk kasitahu,” kisahnya.

Ia dan adiknya mendobrak pintu kamar, ia juga melihat istrinya tergeletak bersimbah darah.

Diakuinya, saat hendak bekerja tidak ada pertengkaran bahkan firasat terkait kejadian yang menimpanya.

Diakuinya, kosan tersebut merupakan mes Hotel Ima Kupang yang disediakan pihak hotel untuk tukang yang bekerja di hotel tersebut.

“Saya kerja di sini sudah lama sebagai tukang. Ini mes Hotel Ima,” paparnya.

Dikatakannya, rumah tangganya selama ini berjalan harmonis dan hampir tidak ada pertengkaran dengan sang istri.

“Sampai tadi pagi pas saya mau kerja, tidak ada apa-apa,” ungkapnya.

Sementara itu, Dewi Regina Ano (24) yang kritis dilarikan ke RSUD SK Lerik Kota Kupang untuk menjalani perawatan intensif karena mengalami luka cukup serius pada bagian leher dan perut.

Selain itu, mobil ambulans dari RSB Drs Titus Ully yang tiba pukul 19.40 Wita, telah mengevakuasi dua jenazah untuk dilakukan visum.

Sementara itu, pihak kepolisian dari Polres Kupang Kota dan Polsek Kelapa Lima tengah melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Terlihat Kapolsek Kelapa Lima Polres Kupang Kota, AKP Didik Kurnianto, SH; Kaur Bin Orps (KBO) Satreskrim Polres Kupang Kota, Ipda I Wayan P. Sujana, SH; Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Kupang Kota, Ipda Yance Kadiaman, SH dan Kanit Buser Sat Reskrim Polres Kupang Kota, Bripka Yance Sinlaeloe dan aparat kepolisian lainnya.

Selain itu, Tim Identifikasi Polres Kupang Kota nampak melakukan olah TKP dan disaksikan puluhan warga sekitar.

Warga tampak memenuhi sekitar kosan tersebut dan menyaksikan olah TKP dari pihak kepolisian.

Dikesempatan yang sama, Suyetno (66) yang tinggal berdampingan dengan korban tengah berkemas untuk pindah kamar.

“Saya takut mas, jadi tinggal di mes di bagian depan. Dari malam sampai pagi ini saya belum tidur. Tadi juga masih ada polisi yang datang,” katanya.

Ditemui pada malam sebelumnya, mengetahui kejadian tersebut saat suami korban, Obir Manus dan adiknya Yoris mendobrak pintu kamar dan mendapati anggota keluarganya bersimbah darah.

Pintu dan jendela kamar, lanjut Suyetno, ditutup dari bagian dalam sehingga tidak bisa dibuka.

“Suaminya (Obir Masus) tiba lebih dahulu. Pulang kerja, langsung mandi karena mau salat Azhar. Saya lihat, suaminya sudah setengah jam tunggu di luar kamar,” katanya.

Karena lama menunggu dan panggilan sang suami tidak digubris, Obir Masus dan adiknya pun langsung mendobrak pintu.

“Pas mereka dobrak pintu saya ada di dalam kamar saya mau makan, saya kaget dan tidak jadi makan. Saya lihat dia menangis sambil lari,” katanya.

“Dia (suami korban) menangis dan merayap di sini, lalu laporkan ke polisi. Saya tanya ada ada tapi tidak jawab,” kisahnya.

Sejumlah tetangga korban yang ditemui pada Jumat (6/9/2019) pagi mengaku, ibu korban merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT) yang dikenal tertutup dan tidak terlalu berinteraksi dengan para tetangga

“Mereka beberapa tahun tinggal di sini. Waktu datang anak mereka masih merangkak, umur anaknya sekitar 6 atau 7 bulan,” kata seorang IRT yang merupakan tetangga korban.

Dijelaskannya, tempat tinggal mereka merupakan tanah milik pihak Hotel Ima dan mes tersebut dibangun sebagai tempat tinggal para buruh yang bekerja untuk pembangunan hotel.

Mes tersebut dikelilingi pagar tembok dan terdapat 4 kepala keluarga dengan total 10 orang.

Sehari-hari, lanjut tetangga korban, Dewi Regina Ano menghabiskan waktunya di dalam kamarnya.

Sesekali ia pergi berbelanja di kios depan rumah dan akan kembali ke kamarnya.

“Kalau siang, dia hanya masak di depan kamar. Kan dapur ada di depan kamar. Habis baru panggil anak-anaknya untuk masuk kamar,” ungkapnya.

Karena memiliki karakter yang tertutup dan jarang bergaul dengan para tetangga, sifat Dewi Regina Ano pun tidak begitu diketahui oleh para tetangga.

“Kalau kami duduk begini dia jarang duduk sama-sama untuk ngobrol. Kalau duduk sama-sama juga tidak lama dia sudah masuk ke kamar lagi,” ujarnya.

Sementara itu, bocah kembar yang saat ini masih berada di ruang jenazah RSB Drs Titus Ully, sehari-hari menghabiskan waktu hanya di dalam lingkungan mes.

“Di sini, anak kecil tidak ada. Jadi, mereka bermain di sini saja. Tidak pernah bermain sampai luar pagar,” paparnya.

Ayah korban juga dikenal pendiam dan lebih berfokus pada kerjanya dan pada siang hari sekitar pukul 12.00 Wita akan kembali ke mes untuk makan siang.

“Kami juga kaget ada kejadian itu, kami tahu setelah suami kasitahu,” katanya.

Dikesempatan yang sama, Suyetno (66) yang tinggal berdampingan dengan korban tengah berkemas untuk pindah kamar.

“Saya takut mas, jadi tinggal di mes di bagian depan. Dari malam sampai pagi ini saya belum tidur. Tadi juga masih ada polisi yang datang,” katanya.

Diketahui, korban Dewi Regina Ano (24) bersama anaknya beraktivitas di luar mes pada pukul 15.30 Wita.

Saat itu, korban hendak berbelanja dengan anaknya di kios yang terletak tidak jauh dari lokasi mes.

Dewi membawa uang sebanyak Rp 3 ribu dan membeli penyedap masakan, permen dan satu buah roti.

“Dia biasanya belanja di sini,” kata penjaga kios yang enggan namanya ditulis.

Keadaan Ibu Korban di RSUD SK Lerik dan Proses Otopsi Jenazah Bocah Kembar.

Dewi Regina Ano (24), Ibu bocah kembar yang tewas mengenaskan di mes Hotel Ima Kota Kupang akhirnya siuman, Jumat (6/9/2019).

Mes itu merupakan tempat tinggal bagi para buruh/tukang yang tengah bekerja di hotel tersebut dan terletak di RT 09 RW 03 Kelurahan Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Maria tersadar saat berada di ruang rawat inap bedah perempuan B, RSUD SK Lerik Kota Kupang pada pukul 07.00 Wita.

Saat siuman, korban yang mengalami luka di leher dan tenggorokan langsung menangis dan menanyakan keberadaan anaknya.

Demikian disampaikan mama kecil korban, Rosalina Koy (52) ditemani ipar korban, Rosalina Liunokas (24)

“Dia bangun dan langsung buka oksigen, dia cari anaknya bilang Angki di mana?. Tapi kami hanya lihat, tidak jawab juga,” katanya saat mendampingi korban.

Selanjutnya, pada sekitar pukul 14.30 Wita, korban kembali menanyakan anaknya.

“Dia tadi sudah bisa berdiri sendiri ke kamar mandi. Dia tanya lagi anaknya di mana,” katanya lagi.

Saat ditanya keadaan korban, Rosalina menjelaskan korban mengalami luka pada leher tepat di bawah tenggorokan sedalam 3 cm dan luka di perut sedalam 6 cm.

“Saya tidak tahu berapa jahitan, karena tadi tidak buka untuk lihat,” katanya.

Pihaknya mengaku mengetahui kejadian tersebut pada pukul 03.00 dinihari dan langsung menuju ke rumah sakit.

Dikesempatan yang sama, ipar korban, Rosalina Liunokas (24) mengaku bahwa korban merupakan orang yang dikenal banyak bicara.

“Dia ini orangnya cerewet, tapi suaminya yang pendiam,” katanya saat ditanya terkait sifat korban.

Selama ini, lanjut Rosalina, pihaknya tidak pernah mendengar jika korban dan suaminya bertengkar atau memiliki persoalan keluarga.

Sementara itu, Kakak kandung Dewi, Jefri Imron mengatakan, dirinya pada pekan lalu sempat menghubungi suami korban, Obir Masus (32).

Jefri menyampaikan rencana pesta adat keluarga di Lelogama, Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang.

Saat itu, ujar Jefri, meminta berbicara dengan Dewi, namun Obir mengaku masih di tempat kerja.

Lewat sambungan telepon itu, Jefri menyampaikan juga soal biaya urusan adat di kampung.

“Ada urusan adat tanggal 22 ini. Saya sampaikan kalau kami semua wajib kumpul uang Rp 400 ribu,” katanya.

Sementara itu, ibu korban terlihat dalam kondisi lemah, namun sudah dapat sedikit berbicara.

Ia pun dapat merespon seorang perawat yang saat itu datang menanyakan keadaannya dan mengajak berbicara.

Walau terdengar suaranya sangat kecil, namun perawat dapat mengerti apa yang diucapkan ibu korban.

Di bagian luar ruangan, terdapat dua orang anggota kepolisian yang terus berjaga dan memastikan keadaan korban.

Sementara itu, pada pukul 09.00 Wita, otopsi terhadap dua bocah kembar dilakukan oleh dokter Forensik dari Labfor Bali di Instalasi Pemulasaraan Jenasah RSB Drs Titus Ully Kupang.

Hadir pula ayah korban yang pertama kali menemukan kedua anaknya, Obir Manus (31) serta sejumlah keluarga korban.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH melalui Kaur Bin Orps (KBO) Satreskrim Polres Kupang Kota, Ipda I Wayan P. Sujana, SH mengatakan, otopsi dilakukan guna mengetahui penyebab kematian korban.

“Hari ini kami menggelar otopsi terhadap kedua korban, tujuannya untuk mengetahui apa penyebab kedua adik kita meninggal dunia,” katanya kepada awak media di RSB Drs Titus Ully Kupang.

Untuk proses hukum, lanjut Ipda I Wayan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan.

Sebab, ibu korban, Dewi Regina Ano (24) yang ditemukan suaminya tengah meregang nyawa dan tergeletak di samping bocah kembar di TKP masih dirawat intensif di RSUD SK Lerik Kota Kupang.

“Untuk proses hukum, kami tengah melakukan penyelidikan dan motif di balik kasus ini masih kami dalami, karena ibu korban belum bisa diambil keterangan karena masih dirawat di RS Kota (RSUD SK Lerik Kota Kupang) karena sakit,” paparnya.

Korban saat ditemukan mengalami luka pada bagian leher dan perut sehingga dilarikan ke rumah sakit.

“Untuk cara melakukan seperti apa kami masih menunggu hasil dari tim forensik yang melakukan otopsi. Saat kami sampai ke TKP, kedua anak ini sudah tergeletak di lantai di sebelah ibunya yang tengah bersimbah darah,” jelasnya.

Usai melakukan otopsi, pihak kepolisian langsung menyerahkan jenazah bocah kembar tersebut ke pihak keluarga.

Selanjutnya, pihak keluarga langsung membawa kedua jenazah untuk dikuburkan di kampung halaman ayahnya di Desa Lelogama, Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang.

“Kami akan menyerahkan jenazah kedua korban kepada ayah kandung korban dan menurut rencana, akan dibawa langsung ke Lelogama untuk dimakamkan,” imbuhnya.

Sementara itu, pihak kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang berlumuran darah serta parang yang terdapat bercak darah.

“Untuk barang bukti yang kami amankan di TKP, kami dapatkan parang yang panjangnya sekitar 80 cm, akan kami kembangkan lagi, karena di parang itu, kami temukan ada bercak darah, cuman kami masih teliti dulu apakah ini darah korban atau darahnya siapa,” paparnya.

“Kami dapatkan satu parang yang ada darahnya. Kemudian kami memang amankan ada tiga parang, satunya ada di tempat tidur yang agak tersembunyi, satu di jendela dan satunya di sebelah ibu korban,” tambahnya.

Dalam tahap penyelidikan dugaan kasus pembunuhan ini, telah dilakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi.

“Ada tiga saksi yang kami sudah periksa yaitu bapak korban, tetangga korban termasuk saudara dari ayah korban yang saat itu pulang kerja sama-sama,” katanya.

Saat dikonfirmasi lagi per telepon pada Jumat malam, Ipda I Wayan menjelaskan, Obir Manus (31)
diperiksa selama satu jam usai kejadian yang terjadi pada Kamis (5/9/2019) malam.

Ayah korban ini saat diperiksa juga terlihat tenang saat diperiksa pihak kepolisian.

“Bapaknya korban ini orangnya tenang,” paparnya.

Diakuinya, saat pemeriksaan ayah korban juga nampak sedikit tertekan setelah kejadian tersebut

“Tadi juga ayah korban lihat anaknya, dia juga sempat menangis,” jelasnya.

Saat ditanya apakah ayah korban membutuhkan pendampingan dari seorang psikolog, Ipda I Wayan menjelaskan, hal tersebut dilakukan jika dibutuhkan

“Kita lihat dulu, mungkin saat memberikan keterangan lancar saja buat apa?,” ungkapnya.

Bocah kembar yang menjadi korban juga telah dibawa pihak keluarga untuk dimakamkan di kampung halaman ayahnya di Desa Lelogama, Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang.

Sementara itu, ibu korban, Dewi Regina Ano (24) yang ditemukan meregang nyawa saat kejadian tengah mendapatkan perawatan medis intensif di RSUD SK Lerik Kota Kupang karena masih sakit.

“Belum, kita belum bisa menetapkan tersangka, karena ada beberapa saksi yang belum kita periksa. Seperti ibu korban karena belum bisa diambil karena masih sakit,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga tengah menunggu kesehatan ibu korban untuk lebih baik sehingga bisa diambil keterangan sebagai saksi.

“Pokoknya dari dokter nyatakan dia sudah sembuh dan dapat diambil keterangan pasti secepatnya kami panggil dan diambil keterangan,” ujarnya.

Saat ditanya apakah dalam proses hukum kasus ini sudah mengarah pada tersangka, Ipda I Wayan, menjelaskan hal tersebut masih dalam proses penyelidikan.

“Kami belum bisa menetapkan tersangka, karena ada beberapa saksi yang belum kita periksa. Seperti ibu korban karena belum bisa diambil karena masih sakit,” jelasnya.

Ketika ditanya siapakah yang bisa menjadi tersangka, Ipda I Wayan, menjelaskan siapa saja bisa menjadi tersangka baik ibu korban, ayah korban atau pihak lain. Hal itu tergantung dari proses penyelidikan.

“Artinya tidak menutup kemungkinan, kita menunggu proses dulu, bukti-bukti yang kita dapat, pasti akan kita sampaikan kepada teman-teman,” katanya.

//delegasi(PK/ger)

Komentar ANDA?