JAKARTA, DELEGASI.COM – Kantor Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII ) yang beralamat di Jalan Menteng Raya Nomor 58, Jakarta Pusat, mengalami kerusakan imbas demo menolak Omnibus Law Cipta Kerja yang berakhir ricuh, Selasa (13/10). Pengurus GPII menyatakan kantor tersebut dirusak aparat kepolisian. Selain kantor yang dirusak, 6 kader GPII juga ditangkap.
“Total ada 16 orang yang ditangkap, 6 orang kader GPII, dan 10 orang kader PII (Pemuda Islam Indonesia). GPII dan PII beda organisasi, tapi kami satu rumpun. Mereka saat ini masih di Polda,” kata Koordinator Pusat Brigade GPII, Saipul Aman saat ditemui di kantor GPII, Jakarta, Rabu (14/10).
Ketua Umum PP GPII Masri Ikoni mengecam tindakan represif aparat yang merusak kantor GPII tersebut. Dia juga menjelaskan bahwa kader-kader GPII yang berada di kantor mereka itu bukanlah pelaku kerusuhan.
Sementara Ketua Umum PB PII Husin Tasrik mendesak Polda Metro Jaya untuk membebaskan 10 orang kadernya yang ditangkaP.
Atas dasar itu, pihaknya mendesak Polda Metro Jaya memberi sanksi tegas kepada oknum aparat kepolisian yang telah melakukan aksi penyerangan, penganiayaan dan intimidasi terhadap Pengurus PII
“Mendesak Kapolda Metro Jaya untuk memberikan penjelasan atas terjadinya insiden tersebut di atas,” kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu.
Diketahui, sebelumnya aksi demonstrasi yang dilakukan sejumlah organisasi yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti-Komunis (Anak NKRI) menolak Omnibus Law Cipta Kerja di Patung Kuda, Selasa sore berakhir ricuh.
Saat kawat berduri itu dijebol, aparat lalu memukul mundur massa dengan menembakkan gas air mata. Massa lalu berlarian ke arah Jalan MH Thamrin dan Jalan Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat.
//delegasi(CNN)