Kupang, Delegasi.Com- Para pengungsi atau imigran yang selama ini tinggal di Kota Kupang melakukan unjuk rasa di depan Kantor IOM (International Organization on Migration) Kupang, Jumat (26/10/2018).
Imigran yang berdiam di tiga hotel di Kota Kupang itu menuntut agar segera pindah dari Kota Karang ini.
Namun, menurut Erwin Wantania, Kepala Divisi Keimigrasian Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), para imigran itu adalah tamu.
“Mereka tidak boleh unjuk rasa. Tamu tidak bisa begitu,” tuturnya seperti dilansir pos kupang.com sewaktu dikonfirmasi, Jumat (26/10/2018) siang.
Dijelaskan, seharusnya himbauan seperti ini disampaikan pihak IOM Kupang.
Namun, pihak IOM tidak berada di tempat ketika para imigran datang berunjuk rasa.
Beberapa hari sebelumnya, Senin (22/10/2018), para imigran sempat mendatangi kantor Rudenim Kupang.
Mereka menuntut hal serupa, di antaranya ingin pindah dari Kota Kupang, menuntut pemerintah menyekolahkan anak-anak mereka, dan kalaupun tidak dipindahkan, mereka menuntut agar dibangunkan community house untuk mereka.
Erwin menegaskan, dirinya sudah menghimbau kepada pihak Rumah Detensi Imigran (Rudenim) agar jangan memperbolehkan para imigran melakukan unjuk rasa.
“Tapi kata Karudenim, pihak keamanan turut menjaga dan mengamankan aksi ini,” tuturnya.
Pantauan media, puluhan polisi memantau situasi dan mengamankan aksi tersebut.
Tak hanya sekedar mengamankan, pihak kepolisian pun menawarkan mengantar para imigran tersebut sekiranya mereka bersedia pulang ke tempat inap mereka.
Sebagaimana diketahui, para imigran itu tinggal di tiga hotel, yaitu Lavender, Ina Boi, dan Kupang In. //delegasi(Pos kupang/ger)