KUPANG, DELEGASI.COM – Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Nusa Tenggara Timur segera mengambil sikap tegas terhadap Paul Papa Resi, salah satu Pengurus DPD PD NTT yang mendukung KLB Deli Serdang Medan.
DPD PD NTT akan segera melapor Paul Papa Resi ke Dewan Kehormatan Partai dalam waktu singkat.
Demikian press realis DPD PD NTT yang diterima Redaksi Delegasi.com, Kamis(19/3/2021). Press realis tentang tanggapan DPD PD NTT itu ditandatangani Sekretrisnya, Ferdinadus Leu.
Dalam Press realis itu juga, DPD PD NTT mengklarifikasi posisidan keberadaan Paul Papa Resi dalam kepengurusan DPD PD NTT saat ini.
Berikut tanggapan DPD pD NTT terhadap pernyataan Saudara Paul Papa Resi
1. Sdr. Paul Papa Resi, SH adalah kader Partai Demokrat, namanya tercatat sebagai Wakil Ketua II BPOKK DPD NTT berdasarkan SK No. 323/SK/DPP.PD/DPD/VII/2018. Namun yang bersangkutan sudah jarang aktif baik menghadiri rapat-rapat maupun terlibat dalam kegiatan-kegiatan partai, karena pindah domisili ke Soe, TTS.
2. Terhadap pengakuannya sendiri, bahwa dia adalah salah satu pendukung KLB bahkan turut menghubungi kader-kader di NTT untuk menghadiri KLB di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, tentu kami hargai sebagai hak pribadinya. Malah kami berterima kasih atas pengakuan terbuka yang bersangkutan, sehingga memudahkan kami untuk menyikapinya.
3. Nama yang bersangkutan memang disebut-sebut dan dilaporkan ke DPD PD NTT, seperti halnya beberapa nama kader kami lainnya, namun hingga kini belum kami sikapi karena, sebagaimana telah berulang kali kami katakan, kami sedang dalam tahap penyelidikan dugaan keterlibatan kader-kader dari NTT dalam KLB Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara.
4. Memang kami melarang kader-kader di NTT terlibat dalam KLB karena ilegal dan inkonstitusional. Termasuk kami telah menerbitkan dan memublikasikan Maklumat DPD Partai Demokrat NTT beberapa hari lalu.
Dasar kami melarang, menertibkan dan menegakkan disiplin kader adalah karena kami (kubu Kongres V, Maret 2020) merupakan pengurus partai yang sah lantaran telah terdaftar di Kemenkumham dan secara de jure diakui pemerintah.
5. KLB secara de facto ada namun kami tolak karena ilegal dan inkonstitusional. Sudah sering kami kemukakan ke publik beragam cacat KLB, mulai dari legal standing penyelenggara (mereka sudah bukan anggota partai) hingga keabsahan peserta dan kuorum (tidak memenuhi ketentuan AD/ART).
6. Hingga saat ini kepengurusan Partai Demokrat yang legal dan sah adalah hasil Kongres V di Jakarta, 15 Maret 2020, termasuk kepengurusan di daerah (DPD dan DPC) yang eksis saat ini. Di luar itu jelas ilegal atau abal-abal; dan tentu akan kami lawan.
7. Lantaran sudah mengaku secara terbuka atas kemauan sendiri, maka Sdr. Paul Papa Resi, SH akan kami laporkan ke Dewan Kehormatan (Wanhor) DPD PD NTT. Apakah yang bersangkutan akan dipanggil untuk klarifikasi atau langsung diberi sanksi, kami serahkan sepenuhnya ke Wanhor. Kewenangan untuk itu ada di Wanhor.
8. Sesuai ketentuan AD/ART Partai Demokrat, sanksi dapat berupa peringatan (lisan/tertulis), pemberhentian dari pengurus, hingga pemberhentian dari keanggotaan. Saya tidak mau berandai-andai tentang sanksi. Sepenuhnya kami serahkan kepada Wanhor.
Seperti diberitakan yang dilansir merdeka.com, Wakil Ketua BPOKK DPD Partai Demokrat Provinsi Nusa Tenggara Timur, Paul Papa Resi menolak mendukung AHY. Dia lebih memilih ikut gerbong Moeldoko yang gelar KLB di Deli Serdang awal Maret lalu.
Paul Papa Resi bukan orang baru di Demokrat. Dia merupakan kader Demokrat pertama di NTT, yang kini beralih mendukung Moeldoko.
Dia kini menjabat sebagai Wakil ketua DPC Demokrat Timor Tengah Selatan.
Paul mengaku, memilih membelot ke kubu Moeldoko karena, partai Demokrat yang dipimpin AHY saat ini, sudah tidak sesuai dengan azas pendiriannya.
“Ini kan soal pilihan politik sebenarnya, saya memang selalu memilih untuk kontra. Selalu berada pada posisi yang tidak nyaman, untuk melatih diri saya lebih matang dalam menghadapi tantangan, saya juga tidak mau ikut-ikut lah,” katanya, Jumat (18/3).
Selain itu, Paul yang masuk ke Demokrat sejak tahun 2006 ini menilai, aturannya sudah tidak sesuai dengan marwah partai setelah adanya perubahan AD/RT.
“Ini partai politik, bukan perusahaan. Mengelola perusahaan, bapak turun, anak naik dan semua keluarga bisa menjadi komisaris dan lain-lain. Kelola partai politik kan harus ada pertimbangan-pertimbangan sendiri, apakah yang lain suka atau tidak sehingga setelah ada isu KLB ini, saya berposisi untuk mendukung, tidak ada pertimbangan lain,” katanya.
Paul mengaku, saat dilakukan KLB di Deli Serdang dirinya dihubungi untuk ikut, namun karena terkendala urusan penting di kampung, harus dibatalkan.
//delegasi (*/tim)