Ini Tanggapan Rektor Undana Terkait Besaran Harga Hologram Bagi Calon Wisudawan

Avatar photo
Rektor Universitas Nusa Cendana (Undana) Dr. drh. Maxs U. E. Sanam, M Sc. (Sumber Foto: Instagram max_ue_sanam)

KUPANG,DELEGASI.COM– Rektor Universitas Nusa Cendana (Undana) Dr. drh. Maxs U. E. Sanam, M Sc, membantah adanya informasi terhadap besaran pungutan hologram Rp40.000 untuk pengesahan tugas akhir bagi Mahasiswa S1(Skripsi,red) dan S2 (Tesis, red).

Menurutnya, informasi yang Rp40.000 untuk biaya hologram itu sangat keliru. Karena, sesuai SK Rektor hologram itu hanya Rp5000, yang Rp40.000 itu sudah termasuk jilid skripsi dan Tesis (7 Exemplar,red).

“Sekali lagi itu bukan hanya biaya hologram, informasi sesat itu. Tidak ada pemungutan seperti itu,” tegas Rektor Max Sanam, saat dihubungi media ini, Rabu (28/09/2022) siang.

Baca juga: Besaran Harga Hologram Tak Wajar, Calon Wisudawan Undana Kupang Protes

Ia juga mengatakan bahwa, saat ini Undana sudah berstatus BLU.

“Kami di Undana ada yang namanya Badan Pengelola Usaha (BPU) yang mengkordinasikan kegiatan yang termasuk hologram juga percetakan,” ujarnya.

Max Sanam, juga menegaskan bahwa kalau ada pungutan liar diluar itu silakan lapor.

“Itu prodi mana yang memungut dan siapa yang memungut. Saya akan memberikan teguran dan kalau perlu sangsi. Hologram itu hanya di pegang oleh BPU. Tidak oleh perorangan atau prodi,” lanjutnya.

Ia juga menjelaskan bahwa, sebenarnya ini sangat membantuh mahasiswa. Supaya lebih cepat dan pelayanannya satu kali.

“Kaprodi sudah melakukan koordinasi agar dokumennya itu (skripsi, red) setelah di ACC oleh Dosennya langsung ke percetakan. Itu jauh lebih cepat, efisien dan efektif prosesnya. Karena selama ini juga mahasiswa ambil materi skripsi lalu mahasiswa datang lagi ambil hologram, lalu kembali lagi untuk jilid dan itu bisa berhari-hari. Makanya kami atur demikian,”tutupnya.

Baca juga: Alumni Fapet Undana, Mardemus Missa Dilantik Jadi Kades Nakfunu

Seperti diberikan sebelumnya, Calon wisudawan Universitas Negeri Nusa Cendana (Undana) Kupang protes dengan penerapan harga hologram yang dinilai sangat tak wajar.

Hologram tersebut dimaksud untuk disemat pada lembaran pengesahan tugas akhir untuk mahasiswa S1 maupun S2 (skripsi dan tesis).

Harga setiap hologram senilai Rp40 ribu. Setiap wisudawan wajib membeli tujuh hologram.

“Jadi setiap kami calon wisudawan harus beli tujuh hologram. Berarti harus sediakan Rp280 ribu,” kata seorang calon wisudawan kepada media ini. Rabu(27/09/22).

Nilai Rp40 ribu untuk satu hologram menurut dia adalah angka yang hanya untuk memberi keuntungan sebesar-besarnya kepada Undana sebagai pengelola. (*/Gus)

Komentar ANDA?