Jakarta, Delegasi.com – Fraksi Partai Demokrat menolak hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas usulan Komisi III DPR. Alasannya, hak angket KPK menjadi perhatian publik.
Dirilis jurnas.c om, Wakil Ketua Fraksi Demokrat Benny K Harman mengatakan, penolakan itu atas keputusan dari hasil konsultasi dengan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Fraksi Demokrat berpendapat penggunaan hak angket tidak tepat waktu. Sikap fraksi Demokrat jelas tidak setuju dengan penggunaan hak angket tersebut,” kata Benny, saat jumpa pers di Ruang Fraksi Demokrat, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/4).
Kata Benny, usulan hak angket itu sudah menjadi masalah serius dan menjadi perhatian masyarakat. Hal itu, menurut Benny, alasan Demokrat menolak hak angket tersebut.
“Fraksi Demokrat saat ini menganggap hak angket bisa mengarah pada pelemahan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi,” tegas Wakil Ketua Komisi III DPR itu.
Menurutnya, klarifikasi kewenangan yang dimiliki KPK saat ini adalah sebuah keniscayaan. Namun, hal tersebut dapat dilakukan dengan cara dan mekanisme kain tanpa mengganggu UU pemberantasan korupsi.
Diketahui, hak angket KPK berawal dari hasil rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan KPK beberapa waktu. Hak angket dipicu keraguan DPR akan ada atau tidaknya rekaman pengakuan anggota Komisi III DPR Miryam Haryani saat diperiksa sebagai saksi kasus e-KTP.//delegasi(*)