Kupang, Delegasi.Com – PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Nusa Tenggara Timur memastikan mengasuransi 64 kapal penumpang yang mengangkut peziarah saat prosesi semana santa di Larantuka 2019.
Kepastian itu setelah ditandatanya Perjanjian kerjasama antara 64 pemilik kapal pengangkut dan PT Jasa Raharja (Persero) yang difasilitasi oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Flores Timur dan Syahbandar beberapa waktu lalu.
Upaya ini dilakukan sebagai langkah preventif pemerintah dalam memberikan perlindungam dasar bagi masyarakat pengguna moda transportasi khususnya di laut.
Izin Resmi
Kepala Cabang PT Jasa Raharja (Persero) Nusa Tenggara Timur, Prastio Surahmanto,SE,QIA saat dihubungi menyampaikan, semua kapal yang telah menandatangani kerjasama adalah kapal penumpang yang sah karena telah mendapat Ijin resmi dari Instansi yang berwenang.
“Iuran Wajib yang kita pungut khusus bagi Kapal Penumpang yang sah karena telah mendapat ijin resmi dari syahbandar dan dinas perhubungan kabupaten Flores Timur.
Prastio Menambahkan, pada tanggal 1 Juli 2017, Pemerintah telah efektif memberlakukan Peraturan Menteri Keuangan No. 15/PMK.010/2017 tentang besar santunan dan iuran wajib dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang alat angkutan penumpang sehingga wajib hukumnya pengusaha angkutan umum menyalurkan iuran wajib yang telah dipungut dari penumpang kepada Badan Asuransi yang ditunjuk oleh Menteri dalam hal ini Jasa Raharja.
Hibahkan Life Jacket
Kamis (18/4/2029) PT Jasa Raharja menyerahkan sarana penanggulangan kecelakaan berupa Life Jacket bagi kapal penumpang yang mengikuti prosesi laut.
Bantuan diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja (Persero) Ende, Achmad Nurdin yang didampingi Tim Operasional yang telah berada di lapangan sejak tanggal 17 April 2019.
Life jacket merupakan piranti penyelamat yang paling fital saat terjadi kecelakaan di laut yang dapat digunakan para penumpang apabila sewaktu waktu terjadi resiko kecelakaan di laut.
//delegasi(hermen/ger)