Jasa Raharja Gelar Pertemuan Bersama Dishub dan Stakeholder di Sumba Timur, Ini yang Dibahas

Avatar photo

DELEGASI.COM, WAINGAPU – PT Jasa Raharja Sumba Timur gelar pertemuan dengan UPT Pendapatan Daerah (Penda) NTT Sumba Timur bersama Dinas Perhubungan  di Kelurahan Kambajawa Kecamatan Kota Waingapu, di Kelurahan Kambajawa Kecamatan Kota Waingapu, Selasa 3 Januari 2023

Pertemuan yang diinisiasi Jasa Raharja  dan UPT Penda NTT Sumba Timur itu membahas tentang legalitas dan keabsahan Dokumen kendaraan Angkutan umum penumpang, yang ada di Kabupaten Sumba Timur yang sampai dengan saat ini belum Berbadan hukum dan atau tidak bergabung dengan Badan Hukum yang bergerak di bidang Angkutan.

BACA JUGA : 

Jasa Raharja NTT Sebut Total Santunan Kecelakaan Tahun 2022 Capai 24 Miliar Lebih

Kepala Jasa Raharja NTT Apresiasi Terhadap Media

Demikian dikatakan Penanggung Jasa Raharja Wilayah Sumba Timur Rama Donny, S.Kom didampingi Kepala UPT. Perhubungan Se daratan Sumba, Ngggala H. Ndima, S.Pd dan Kadis Perhubungan Kabupaten Sumba Timur Gollu Wola, S.Pd di Kantor Dinas  Perhubungan Kabupaten Sumba Timur dan Kepala UPT Penda NTT Sumba Timur Oktovianus Mare,  pada Selasa, 03 Januari 2022.

Donny menjelaskan , bahwa perlu ada kerja sama dan kolaborasi dalam membangun Komunikasi, Informasi dan edukasi kepada masyarakat Pemilik Kendaraan Angkutan Umum, untuk membentuk Badan Hukum dan Atau bergabung dengan salah satu Badan hukum yang ada, sebagai persyaratan dan peraturan yang berlaku, sehingga Negara hadir memberikan jaminan apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumba Timur Gollu Wola, S.Pd saat diminta komentarnya mengatakan bahwa pada prinsipnya, pihaknya  mendukung dan siap memfasiitasi untuk mengorganisir para pemilik kendaraan dan juga Pengusaha membentuk Badan Hukum yang bergerak di bidang angkutan, dan juga mengadvokasi pemilik Kendaraan agar bergabung dengan Badan Hukum yang telah ada.

Ia berharap dengan semua pelaku usaha yang bergerak dibidang angkutan tertib aturan dan taat hukum, tentunya akan berdampak baik kepada pendapatan Asli Daerah Sumba Tumur yang bersumber dari Ijin Penyelenggara Angkutan dan juga alokasi bagi hasil dari Pemerintah Provinsi NTT yang bersumber dari Pajak kendaraan bermotor, tuturnya.

//delegasi(gerwis)

Komentar ANDA?