KUPANG, DELEGASI.COM– Melalui Mobil Unit Keselamatan Lalu Lintas (MUKL), PT Jasa Raharja Cabang NTT menggandeng mitra kerja strategis di Kantor Bersama Samsat Kota Kupang, memberikan pelayanan pengobatan gratis sebagai bentuk komitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat termasuk wajib pajak kendaraan bermotor.
Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Domu Warandoy, Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi NTT, Alexon Lumba dan jajaran Ditlantas Polda NTT di Kantor Bersama Samsat Kota Kupang, Jumat (26/8/2022).
Kepala PT. Jasa Raharja Cabang NTT, Muhammad Hidayat di sela-sela kegiatan mengungkapkan bahwa, Pemerintah melalui PT Jasa Raharja – Member of Indonesia Financial Group (IFG), sebagai Badan Usaha Milik Negara menyelenggarakan program Perlindungan Dasar Kecelakaan Angkutan Umum dan Lalu Lintas Jalan serta berbagai upaya pencegahan risiko kecelakaan .
“Salah satu wujud dari program tersebut adalah pengobatan gratis, seperti yang dilaksanakan hari ini,” tandas Muhammad Hidayat.
Pihaknya terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, serta partisipasi aktif dalam upaya-upaya pencegahan kecelakaan dan Fatalitas korban akibat resiko kecelakaan terus diejawantahkan secara maksimal.
“Kegiatan MUKL ini secara rutin di laksanakan, bekerjasama dengan Biddokkes Polda NTT yang menyediakan dokter dan paramedis yang melakukan pemeriksaan di lapangan,” tandas Muhammad Hidayat.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPAD Provinsi NTT, Alexon Lumba sangat mengapresiasi kegiatan yang digelar Jasa Raharja tersebut.
“Dukungan dari Jasa Raharja dengan kegiatan pengobatan gratis ini, masyarakat bisa mengetahui kondisi kesehatannya, dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti gejala penyakit yang bisa diidapnya,” tandas Alexon Lumba.
Apresiasi juga disampaikan Joni Firdaus, warga Oesapa usai memeriksakan kesehatannya pada kegiatan tersebut.
“Kegiatan ini perlu diapresiasi, sehingga masyarakat bisa mengetahui jika ada penyakit yang ada dalam tubuhnya,” papar Joni Firdaus (*/JR)