Kupang, Delegasi.com – PT Jasa Rahara Nusa Tenggara Timur menyantuni dua korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu
lintas (Lakalantas) maut terjadi lagi di wilayah Kabupaten Kupang, Senin (27/8/2018). Dua orang meninggal itu masing-masing Katarina Lake(80) dan Ido Arieta Bria(17) keduanya warga Amfoang Kabupaten Kupang.
PT Jasa Raharja NTT menyantuni keduanya keduanya masing-masing mendapatkan Rp50 juta kepada keluarga korban.
Sementara korban yang dirawat di Rumah Sakit, semua biaya perawatan ditanggunh PT jasa Raharja NTT.
Demikian Siaran Humas PT Jasa Raharja NTT yang diterima delegasi.com melalui pesan Whats App, Selasa (27/8/2018).
Informasi yang dihimpun delegasi.com, menyebutkan, lakalantas tersebut melibatkan sebuah bus yang terbalik karena pengemudinya hilang kendali saat terjadi rem blong.
Bus dengan nomor polisi DH 7064 AA warna merah itu dikemudikan oleh Apolos Naimanus yang hingga saat ini masih dalam penyelidikan polisi.
Bus naas tersebut sebelumnya bergerak dari arah Naikliu menuju Pariti dengan membawa penumpang sebanyak 32 orang.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), terdapat jalan menurun dan tikungan ke kiri.
Dan pada saat itu rem bus naas itu tiba-tiba blong, sehingga membuat pengemudi hilang kendali dan mengakibatkan bus terbalik dan terseret.
Akibat kecelakaan tersebut, dua penumpang tewas akibat luka serius yang dialami.
Sementara, terdapat 2 orang korban luka berat, 14 korban luka ringan, dan 14 orang dalam keadaan sehat.
Bus naas tersebut masih berada di TKP dalam kondisi terbalik dan belum dievakuasi.
Pihak Satlantas Polres Kupang bersama Jasa Raharja NTT yang menerima laporan masyarakat akan lakalantas tersebut, langsung mendatangi TKP.
Selain olah TKP, Satlantas dan Jasa Raharja juga membantu evakuasi korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Para korban terluka parah, bahkan ada penumpang yang kaki dan tangannya putus dan luka serius di sekujur tubuh. //delegasi(ger)