Jasa Raharja NTT, Santuni Ahli Waris Warga Negara Timor Leste

Avatar photo

KUPANG, DELEGASI.COM— Kepala Cabang PT. Jasa Raharja NTT, Radito Risangadi, menyerahkan santunan meninggal dunia sebesar Rp.50.000.000,-  kepada ahli waris Warga Negara Timor Leste, Amelia De Oliviera  yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Timor Raya KM.13, Kel. Tarus, Kec. Kupang Tengah Kab. Kupang, Sabtu (16/01).

Acara penyerahan santunan tersebut diberikan di Kantor Konsulat Timor Leste yang  diterima  langsung oleh Jesuino Dos Reis Matos De Carvalo selaku Konsul Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) sebagai pihak yang diberi Kuasa. Selasa (19/01/2021).

Baca Juga:

LPM Liliba Sukses Berdayakan UMKM di Masa Pandemi Covid-19

Di TTS, Seorang Ayah Tega Bunuh Anak Perempuannya Hanya Karena Kesal

Dalam kesempatan tersebut Jesuino Dos Reis Matos De Carvalo menyampaikan ucapan terima kasih kepada PT.Jasa Raharja yang telah memberikan hak kepada Warga Negaranya sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Negara Indonesia.

“terima kasih kami ucapkan kepada Pemerintah Republik Indonesia, melalui Jasa Raharja Cabang NTT yang telah membangun komunikasi dengan pihak konsulat sehingga pada hari ini kita dapat merealisasikan penyerahan dana santunan. Semoga semangat kerja sama yang telah berlangsung tetap dipertahankan bahkan ditingkatkan”, ungkap Jesuino.

Dalam kesempatan  yang sama Kepala PT Jasa Raharja Cabang NTT, Radito Risangadi  menyampaikan sebagai Member Indonesia Financial Group (IFG), PT Jasa Raharja selalu berupaya untuk memberikan pelayanan yang cepat dan tepat bagi masyarakat Indonesia dan Warga Negara Asing sesuai Visi dan Misi Perusahaan.

“Ahli Waris yang merupakan warga Negara Asing berhak mendapatkan dana santunan dari PT Jasa Raharja  yang telah diberi amanat sebagai pelaksana Program Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  dan Program Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan”, Terang Radito.

Seperti diketahui, Sabtu (16/01), Amelia De Oliviera  yang merupakan warga negara Indonesia mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Timor Raya KM.13, Kel. Tarus, Kec. Kupang Tengah Kab. Kupang.

Baca Juga:

Ile Bura Darurat Isolasi, Jembatan Hampir Putus, Tebalnya Sisa 30 Cm

Megah Dan Indah, Puskesmas Boru Senilai Rp.1.881 M Tuntas Sebelum Jatuh Tempo

Korban ditabrak oleh pengendara SPM DH-8268-AJ saat hendak menyebrang Jalan. Korban Meninggal Dunia di Rumah Sakit setelah Setelah mendapatkan perawatan instensif di RS SK Lerik Kota Kupang.

Setelah dilakukan pendataan oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Kabupaten Kupang, Ignesius Stefanus, diperoleh data dan fakta  bahwa ahli waris Alm. Amelia De Oliviera  adalah Rui Manuel De Oliviera yang merupakan warga Negara Timor Leste.

Kedepan peran Negara dalam memberikan perlindungan terhadap pengguna jalan perlu ditingkatkan terutama terkait mobilitas melalui perlintasan batas antar Negara.

 

//delegasi(*/AT)

Komentar ANDA?