Jasa Raharja Santuni 18 Korban Lakalantas di Kabupaten Kupang

  • Bagikan

Kupang, Delegasi.com – PT Jasa Raharja (Persero) segera memberikan santunan kepada 18 korban kecelakaan lalu lintas akibat terbaliknya bus Naikliu di wilayah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur pada Senin (27/8/2018) petang.

“Kami akan menyantuni seluruh korban yang meninggal maupun luka-luka dalam peristiwa kecelakaan tersebut,” kata Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Kupang Ari Wisnus melalui Kanit Operasional Suryo S Putro kepadai Antara di Kupang, Selasa (28/8/2018).

Kecelakaan lalu lintas yang menimpah bus dengan nomor polisi DH 7064 AA itu terjadi, Senin (27/8) petang, dalam perjalan dari Naikliu menuju Pariti di wilayah Kabupaten Kupang.

Jasa Raharja santuni 18 korban kecelakaan lalu lintas

Kepala Unit Operasional PT Jasa Raharja Cabang NTT, Suryo S Putro (ANTARA)

 

 

Bus Naikliu yang ditumpangi 32 orang penumpang itu mengalami rem blong ketika memasuki jalan menurun pada ruas jalan menuju kawasan perbatasan dengan Oecusse, Timor Leste.

Dalam peristiwa itu dua korban meninggal di tempat kejadian, dua orang penumpang mengalami luka berat serta 14 penumpang mengalami luka ringan.

Menurut Suryo, ahli waris dari korban meninggal sudah diberi santunan masing-masing sebesar Rp50 juta. Sedang, untuk 16 korban luka-luka dan sedang menjalani peratawan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Naibonat juga akan dijamin PT Jasa Raharja.

Ia mengatakan, PT Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan perawatan untuk 16 korban luka-luka yang sedang dalam peratawan intensif di RSUD Naibonat sehingga para korban akan menjalani perawatan gratis selama berada di rumah sakit milik pemerintah Kabupaten Kupang itu.

//delegasi(antara/ger)

Komentar ANDA?

  • Bagikan