Jakarta, Delegasi.com — Presiden Amerika Serikat Joe Biden menominasikan pria Muslim Zahid Quraishi sebagai hakim federal. Jika disetujui oleh Senat, pria 45 tahun itu akan menjadi Muslim pertama yang menjabat sebagai hakim distrik federal.
Quraishi adalah keturunan Pakistan. Dia saat ini menjabat sebagai hakim di New Jersey.
“Hakim Quraishi telah membela dan melayani negara kami dalam berbagai peran, dan akan membuat sejarah jika dikukuhkan sebagai hakim federal Muslim Amerika pertama,” kata senator New Jersey Cory Booker seperti dikutip dari AFP
Baca juga:
Kasus Hambalang Utak-atik, Benny: Saya Tahu Persis Max, Jhoni dan Marzuki Alie
Konferensi Pers Ketum Partai Demokrat Terkait Manufer Politik Kubu KSP Moeldoko
Selain itu, Biden mencalonkan Hakim Ketanji Brown Jackson, wanita keturunan Afrika-Amerika menjadi hakim Pengadilan Banding AS untuk Distrik Columbia Circuit, yang dikenal menangani kasus-kasus besar.Berbeda dengan pendahulunya Donald Trump yang mengisi pengadilan federal dengan staf pria konservatif kulit putih.
Jika dikonfirmasi oleh Senat, Jackson, 50, akan menggantikan Jaksa Agung Merrick Garland, dan berada dalam posisi pas untuk menjadi calon Mahkamah Agung jika ada posisi kosong. Selama ini belum ada wanita kulit hitam yang menjadi hakim agung.
Seperti dilansir dari cnnindonesia.com Biden juga menominasikan dua wanita Afrika-Amerika lainnya untuk posisi di pengadilan banding federal.”Ketanji Jackson Brown adalah salah satu hakim terbaik di negara ini, sangat brilian. Dia pantas bergabung dengan pengadilan tertinggi kedua kami, luar biasa,” kata mantan penjabat jaksa agung AS di Departemen Kehakiman Neal Katyal lewat Twitter.
Di bawah Konstitusi AS, presiden dapat menunjuk kandidat hakim di Mahkamah Agung dan pengadilan federal lainnya untuk jabatan seumur hidup. Selanjutnya keputusan ada di Senat.
//delegasi(CNN)