DELEGASI.COM, KUPANG – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Manggarai Timur memberikan klarifikasi soal pemberitaan di beberapa media online yang dipublikasikan pada 31 Mei 2022 lalu. Pemberitaan itu terkait dugaan pungutan liar(pungli) oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Manggarai Timur terhadap para guru tenaga Kontrak Madrasah di Manggarai Timur.
Dalam Klarifikasi yang di keluarkan di Bagian Umum dan Humas Kanwil KemenAg NTT itu tidak membantah kalau ada pungutan uang dari para guru honorer madrasah di wilayah itu. Namun pihak Kanwil KemenAg membantah kalau pungutan itu tidak sebesar yang diberitak di media online itu.
Berikut Klarfikasi Lengkap Kanwil Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Timur yang diterima DELEGASI.COM, Kamis 2 Juni 2022.
Kantor Kementerian Agama Manggarai Timur
Menindaklanjuti pemberitaan di media online Delegasi.com yang dipublikasikan pada tanggal 30 Mei 2022 berjudul Kementerian Agama Matim Diduga ‘Sunat’ Tunjangan Insentif Guru Honorer Madrasah Daerah Terpencil, maka kami selaku pimpinan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Manggarai Timur memberikan klarifikasi sebagai berikut :
A. Klarfikasi terhadap Kepala Seksi Pendidikan Haji dan Bimas Islam, Selasa 31 Mei 2022, dengan hasil:
1. Pada bulan Mei Tahun 2021, Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Manggarai Timur Pota, Kecamatan Sambi Rampasmenyampaikan secara lisan kepada Kepala Seksi Pendidikan Haji dan Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Manggarai Timur perihal permohonan bantuan dana pembangunan musala Montaha di MAN Manggarai Timur;
2. Permohonan Kepala MAN Manggarai Timur tersebut ditindaklanjuti oleh Kepala Seksi Pendidikan Haji dan Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Manggarai Timur dengan menghimbau/mengajak para kepala madrasah serta guru honorer penerima tunjangan khusus Tahun Anggaran 2021 saat pertemuan, kegiatan, maupun rapat koordinasi internal Seksi Pendidikan Haji dan Bimas Islam. Salah satunya pada pembukaan kegiatan pemutakhiran data EMIS bulan September 2021 di MTsN 2 Manggarai Timur, untuk mengulurkan tangan membantu pembangunan musala Montaha MAN Manggarai Timur melalui pengumpulan infaq;
3. Respon para guru honorer penerima tunjangan khusus Tahun Anggaran 2021 saat itu adalah bersedia memberi infaq atau sumbangan sukarela bagi pembangunan musala Montaha MAN Manggarai Timur apabila tunjangan khusus bagi mereka telah cair, yang disalurkan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI ke rekening masing-masing guru;
4. Kesepakatan lisan yang dibangun antara Kepala Seksi Pendidikan Haji dan Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Manggarai Timur dengan para guru madrasah penerima tunjangan khusus Tahun Anggaran 2021 tersebut sudah pernah dilaporkansecara lisan kepada Kepala Bidang Pendidikan Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Timur pada kegiatan Rakor Akhir Tahun 2021 Bulan November 2021. Sekaligus menginformasikan bahwa untuk tahun 2021 guru penerima tunjangan khusus di Manggarai Timur tidak mengirimkan infaq/sumbangan khusus ke Bidang Pendidikan Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Timur karena difokuskan untuk membantu pembangunan musala Montaha MAN Manggarai Timur. Jawaban kepala Bidang Pendidikan Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. NTT atas informasi ini adalah menyetujui dana infaq guru tahun 2021 digunakan untuk membantu pembangunan musala Montaha MAN Manggarai Timur;
5. Tidak ada kesepakatan besaran infaq yang akan diberikan para guru serta tidak ada paksaan, seperti yang termuat dalam berita tersebut. Jumlah infaq yang diberikan tergantung keikhlasan masing-masing guru;
6. Jumlah guru Non PNS Penerima Tunjangan Khusus Tahun Anggaran 2021 di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Manggarai Timur berjumlah 203 orang, dari jumlah ini tidak semua terlibat dalam pengumpulan infaq pembangunan Mushala MAN Manggarai Timur, (ada guru yang tidak memberi infaq);
7. Jumlah infaq yang diberikan para guru setelah menerima tunjangan khusus Tahun Anggaran 2021 bervariasi yaitu Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dan Rp. 500.000,- (Lima ratus ribu rupiah) per orang;
8. Jumlah dana infaq/sumbangan sukarela dari guru honorer penerima tunjangan khusus yang terkumpul pada Panitia Pembangunan Mushala Montaha MAN Manggarai Timur Tahun 2021 total berjumlah Rp. 91.400.000,- (Sembilan Puluh Satu Juta Empat Ratus Ribu Rupiah);
9. Total dana infaq/sumbangan sukarela dari para guru dimaksud disalurkan melalui :
a. Sejumlah 52.500.000,- (lima puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) ditransfer ke rekening Panitia Pembangunan musala Montaha MAN Manggarai Timur Nomor Rek BRI : 812901012999530 atas nama Musala Montaha MAN Manggarai Timur (bukti rekening koran terlampir);
b. Sisanya sejumlah Rp. 38.900.000,- (tiga puluh delapan juta sembilan ratus ribu rupiah) diserahkan secara tunai kepada bendahara panitia pembangunan musala Montaha MAN Manggarai Timur sejak akhir Desember 2021 sampai dengan tanggal 29 Januari 2022. Termasuk di dalamnya yang diserahkan oleh Kepala Seksi Pendidikan Haji dan Bimas Islam berjumlah Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) saat Kegiatan Safari Pendidikan di Kecamatan Sambi Rampas 27 Januari 2022. (bukti kuitansi terlampir);
10. Kepala Seksi Pendidikan Haji dan Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Manggarai Timur tidak pernah memotong tunjangan khusus para guru honorer Tahun Anggaran 2021untuk kepentingan amal tersebut, karena pencairan tunjangan khusus langsung dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI ke rekening para guru honorer penerima tunjangan khusus;
11. Terkait isi berita yang menyatakan bahwa ada pungutan tunjangan khusus senilai Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) hingga Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) per guru per tahun pada Tahun Anggaran 2021 kami nyatakan bahwa hal itu tidak benar.
B. Klarifikasi terhadap para Kepala RA/Madrasah Negeri/Swasta dan guru honorer penerima tunjangan khusus Tahun Anggaran 2021. Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa tempat menyesuaikan jarak dan waktu, karena tidak memungkinkan untuk diadakan pertemuan bersama di satu tempat. Laporan hasil pertemuan sebagai berikut :
1. Selasa, 31 Mei 2022, pertemuan di MTsN Manggarai Timur Pota Kecamatan Sambi Rampas, dipimpin Kepala MTsN Manggarai Timur Mohamad Arif, S.Pd dihadiri 17 orang guru honorer penerima tunjangan khusus Tahun Anggaran 2021 yang mengabdi di lembaga tersebut. Hasil klarifikasi yang dilakukan oleh Kepala MTsN Manggarai Timur kepada para guru honorer menyatakan bahwa semua guru honorer penerima tunjangan khusus Tahun Anggaran 2021 di MTsN Manggarai Timur secara ikhlas tanpa paksaan mengumpulkan infaq sejumlah Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) per orang bagi pembangunan musala Montaha MAN Manggarai Timur. Terkait pemberitaan media delegasi.com yang menyatakan bahwa diduga ada pungutan liar oleh Kepala Seksi Pendidikan Haji dan Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Manggarai Timur sebesar satu sampai dengan lima juta rupiah, semua guru honorer pada MTsN Manggarai Timur menyatakan bahwa hal itu TIDAK BENAR. Hasil klarifikasi para guru honorer tersebut dituangkan dalam pernyataan yang ditandatangani di atas materai, (surat pernyataan terlampir dilengkapi dokumen video);
2. Rabu 1 Juni 2022, pertemuan di MTsN 2 Manggarai Timur Borong, dipimpin oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Manggarai Timur dihadiri para guru honorer penerima tunjangan khusus Tahun Anggaran 2021 berjumlah71 orang (daftar hadir terlampir), Pejabat Struktural lingkup Kantor Kementerian Agama Kabupaten Manggarai Timur, dan jajaran Kepala RA/Madrasah Negeri/Swasta se Kabupaten Manggarai Timur.Hasil klarifikasi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Manggarai Timur terhadap para guru honorer penerima tunjangan khusus Tahun Anggaran 2021 yang hadir pada pertemuan ini menyatakan bahwa tidak ada guru yang berkeberatan terhadap pengumpulan infaq/sumbangan sukarela yang bersumber dari tunjangan khusus Tahun Anggaran 2021.Terkait pemberitaan media delegasi.com yang menyatakan bahwa diduga ada pungutan liar oleh Kepala Seksi Pendidikan Haji dan Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Manggarai Timur sebesar satu sampai dengan lima juta rupiah, semua guru honorer yang hadir pada pertemuan ini menyatakan bahwa hal itu TIDAK BENAR.Hasil klarifikasi para guru honorer tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai (surat pernyataan terlampir dilengkapi dokumen video);
3. Rabu 1 Juni 2022, pertemuan di MAN Manggarai Timur Pota Kecamatan Sambi Rampas dipimpin Kepala MAN Manggarai Timur Drs. H. Mustamin, dihadiri 28 orang guru honorer penerima tunjangan khusus Tahun Anggaran 2021 yang mengabdi di lembaga tersebut. Hasil klarifikasi yang dilakukan oleh Kepala MAN Manggarai Timur kepada para guru honorer menyatakan bahwa semua guru honorer penerima tunjangan khusus Tahun Anggaran 2021 di MAN Manggarai Timur secara ikhlas tanpa paksaan mengumpulkan infaq sejumlah Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) per orang bagi pembangunan musala Montaha MAN Manggarai Timur. Terkait pemberitaan media delegasi.com yang menyatakan bahwa diduga ada pungutan liar oleh Kepala Seksi Pendidikan Haji dan Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Manggarai Timur sebesar satu sampai dengan lima juta rupiah, semua guru honorer pada MAN Manggarai Timur menyatakan bahwa hal itu TIDAK BENAR.Hasil klarifikasi para guru honorer tersebut dituangkan dalam pernyataan yang ditandatangani di atas materai (surat pernyataan terlampir);
4. Total guru honorer penerima tunjangan khusus Tahun Anggaran 2021 lingkup Kantor Kementerian Agama Kabupaten Manggarai Timur berjumlah 203 orang. Yang menyumbang infaq untuk pembangunan musala Montaha MAN Manggarai Timur berjumlah 192 orang, sedangkan 11 orang tidak memberikan infaq;
5. Dari total yang menyumbang infaq 192 orang, 123 orang guru sudah menyerahkan surat pernyataan bahwa secara ikhlas menyumbangkan sebagian tunjangan khusus yang mereka terima pada Tahun Anggaran 2021 sebagai infaq/sumbangan sukarela bagi pembangunan musala Montaha MAN Manggarai Timur, serta menyatakan bahwa tidak ada pungutan lain dari pihak Kantor Kementerian Agama Kabupaten Manggarai Timur dalam hal ini Kepala Seksi Pendidikan Haji dan Bimas Islam.Sedangkan 69 orang guru yang dihubungi pihak Kantor Kementerian Agama Kabupaten Manggarai Timur pada Rabu 1 Juni 2022 memberikan pernyataan yang sama bahwa mereka secara ikhlas memberikan infaq dari tunjangan khusus yang mereka terima pada Tahun Anggaran 2021bagi pembangunan musala Montaha MAN Manggarai Timur.Mereka juga menyatakan bahwa tidak ada pungutan lain dari pihak Kantor Kementerian Agama Kabupaten Manggarai Timur dalam hal ini Kepala Seksi Pendidikan Haji dan Bimas Islam sebagaimana yang diberitakan delegasi.com. Enam puluh Sembilan orang guru tersebut tersebar pada berbagai madrasah di pelosok Manggarai Timur. Oleh karena kesulitan akses informasi/internet serta keterbatasan waktu maka mereka belum bisa mengirimkan bukti pernyataan masing-masing.
//delegasi(tim)