Jakarta, delegasi.com – Kapolri Jenderal Tito Karnavian mendatangi Komisi III DPR. Komisi III DPR akan bertanya tentang aksi damai 2 Desember dan penangkapan sebelas orang dengan tuduhan makar dan pelanggaran atas pasal dalam UU ITE.
“Pertama terkait soal aksi tanggal 2 (Desember) dan 4 (November). Terutama terjadi penangkapan (Rachmawati Soekarnoputri cs), sebelum salat Jumat pada 2 Desember,” kata Ketua Komisi III Bambang Soesatyo, kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/12/2016).
Bambang mengatakan tindakan polisi merupakan tindakan yang represif. Hal tersebut dinilai Bambang tidak boleh dilakukan dalam demokrasi.
“Ini mengingatkan kita pada cara pemerintah sebelumnya (Orde Baru). Banyak cara elegan yang tidak melanggar demokrasi,” katanya.
Bambang berpesan agar Polri lebih manusiawi dalam menangani kasus ini. Bambang tidak melihat adanya indikasi makar seperti yang dituduhkan.
“Yang dilakukan itu hanya perkataan. Apakah ini sudah menakutkan. Ini menjadi pertanyaan yang menjadi bahan yang ditanyakan,” kata Bambang.
Saat ini Kapolri sudah hadir, sekitar pukul 10.00 WIB. Terlihat Kapolda Metro Jaya M. Iriawan mendampingi. Sebelumnya, Komisi III DPR sempat mengundang Kapolri untuk bertemu sebelum aksi damai 2 Desember berlangsung, namun Kapolri tidak bisa hadir karena fokus mengurus pengamanan aksi damai 2 Desember.//delegai.(aik/rvk)