OPINI  

Kasmir Don: Kalau Fungsi Pengawasan Tidak Berjalan, Wakil Bupati Wajib Disalahkan.

Avatar photo

Borong, Delegasi.com – Tugas dan fungsi yang paling penting bagi seorang Wakil Bupati adalah fungsi pengawasan. Itu adalah perintah Undang-Undang dan wajib hukumnya untuk dijalankan. Kalau pemerintah  gagal melakukan ini, maka, wajib hukumnya wakil bupati disalahkan.

Demikian dikatakan calon wakil bupati Manggarai Timur Kasmir Don dalam orasi politiknya ketika bertatap muka dengan warga Reca, Desa Watu Arus Kecamatan Pocoraka Timur,  Rabu (21/2/2018).

“Kalau satu daerah fungsi kontrol dan mekanisme pertanggungjawaban kurang benar. Bahkan banyak rencana kerja yang gagal. Maka wajib dipertanyakan fungsi kontrol seorang wakil bupati”, tegas Kasmir.

Lanjut dia, selama ini di Manggarai Timur banyak pejabat yang masuk penjara gara-gara korupsi, pembangungan belum maksimal karena Bupati dan Wakil Bupati tidak sejalan.

Rombongan  paket no urut 5 dengan tagline Sarong Kasmir itu tiba di Kampung Arus pukul 14.00 Wita dan langsung disambut ratusan warga masyarakat.

Usai melaksanakan ritual didalam rumah gendang Arus, rombongan kemudian melaksanakan acara dialog dan tatap muka di kediaman Maksi Hanu, salah satu tokoh masyarakat setempat.
Selain soal peran dan fungsi seorang wakil Bupati, Kasmir juga menjelaskan tentang dua perogram Paslon Sarong-Kasmir yakni kesehatan dan pendidikan.
Sementara itu, Frans Sarong menambahkan bahwa kalau hubungan Bupati dan Wakil tidak sejalan maka kemungkinan besar ada usaha untuk  ‘rebut proyek’.

Hal ini terjadi karena dalam proses politik, tidak ada transparansi  juga karena banyaknya melibatkan pihak ketiga dalam memberikan finansial untuk biaya politik.
“Kalau Bupati dan Wakil Bupati paham tugas dan fungsi atas perintah undang-undang maka tidak ada istilah ‘ban serep’ atau cadangan karena keduanya adalah dua sisi yang tidak bisa dipisahkan”, lanjut Sarong. // delegasi(rn)

Editor: Hermen Jawa

Komentar ANDA?