Hukrim  

Kasmir Gon, Pejabat Matim Ditahan Karena Kasus Dugaan Korupsi

Avatar photo
Kasmir Gon,salah satu Pejabat di Manggai Timur di Tahan Kejari Manggarai

Borong, Delegasi.com –Setelah pada September lalu, Kepala Dinas Kesehatan dr Philipus Mantur menjadi tersangka dan dijebloskan ke tahanan, kini giliran Sektreatis Bappeda Matim Kasmir Gon ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Kejaksaan Negeri Ruteng,

Penahanan Karmis Gon terkait kasus yang sama yaitu  dugaan korupsi dalam proyek pengadaan bahan habis pakai  dan reagentia di Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur (Matim).

“Kasmir sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Carep Ruteng . Kami menahan tersangka kemarin,” ujar Ida Bagus Putu Widnyana kepala Seksi Pidana Khsus Kejari Ruteng kepada Floresa.co Jumat, 2 Desember 2016 melalui pesan singkat.(SMS)

Dalam proyek senilai Rp 894.918.354 ini Kasmir Gon adalah ketua Kelompok Kerja Pekerjaan Konstruksi Unit Layanan Pengadaan Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur tahun 2013.

Ada tiga paket proyek yang dilelang kelompok kerja ini, salah satunya adalah pengadaan belanja bahan pakai habis dan reagentia. Proyek ini dimenangkan oleh PT Jehovah Rafa.

Selain Kasmir, pihak lain yang terlibat dalam kelompok kerja ini adalah Sulpisius Galmin, A.MD.Kep (Sekrtaris); Pranata K.Agas, S.Far,Apt (Anggota); Siprianus Pelang, SH (anggota); dan Drs. Dominikus Don (anggota).//delegasi(.flores.co)

 

Komentar ANDA?