KUPANG, DELEGASI.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT menetapkan tujuh debitur sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kredit macet Bank NTT cabang Surabaya, Kamis (18/6/2020).
Dirilis Diantimor.com , dari tujuh tersangka ini, baru satu tersangka yang ditahan yakni, Yohanes Ronal Sulaiman. Sementara enam tersangka lainnya yang masih mangkir dari panggilan yakni, Stefanus Soleman, Lo me Lin, Wiliam kondrata, Siswanto kondrata, Mohamad Ruslan dan Ihlam nurdianto.
Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Dr. Yulianto, SH. MH mengatakan, penyaluran kredit pada Bank NTT cabang Surabaya itu dengan total kredit Rp 149 miliar oleh tujuh debitur, dengan total kredit macet sebesar Rp 126 miliar.
“Sudah dipanggil semuanya, tetapi yang hadir hanya satu. Dia langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Tujuh lainnya, malam ini juga statusnya jadi tersangka dan sudah dilakukan pencekalan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (18/6/2020), dikutip Diantimur.com.
Ia menjelaskan, dalam kasus ini, tersangka Yohanes Ronal Sulaiman mengajukan kredit modal kerja sebesar Rp 44 miliar juga kredit investasi jangka panjang sebesar Rp 5.568.750.000.
“Modus operandinya belum bisa disampaikan, karena menyangkut enam tersangka lainnya yang belum hadir. Ini teknis penyidikan,” katanya.
Menurut dia, saat ini Kejati NTT telah menelusuri dan mengajukan ijin sita aset yang dikelola para tersangka berupa 26 bidang tanah yang tersebar di beberapa kabupaten di NTT. Khusus Kabupaten Kupang, tanah seluas 44 hektar, Surabaya 12 bidang tanah, Jakarta dua bidang tanah. Jawa barat, 4 bidang tanah dan Banten 1 bidang.
Selain aset tanah, Kejati NTT juga berhasil menyita sejumlah uang sebesar, Rp 90 miliar.
“Kita akan kejar terus sampai kerugian yang dialami bank NTT cabang Surabaya harus dikembalikan. Bagi kami, Bank NTT adalah milik warga NTT. Banknya harus sehat. Kerugian negara harus dipulihkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, soal dugaan keterlibatan petinggi Bank NTT, sedang dikaji tim penyidik.
“Saat ini kita masih fokus bagaimana mengembalikan kerugian negara. Soal keterlibatan oknum petinggi bank NTT akan kita kaji. Kita juga sedang melakukan penyelidikan kasus lain di Bank NTT,” tutupnya.
//delegasi (*/hermen)