KUPANG-DELEGASI.COM–Ikatan Keluarga Lamaholot di Kota Kupang, yang terdiri dari Watan Solor, Watan Adonara, Watan Lembata, Watan Flores Daratan dan Watan Alor, menuntut PT. Flobamor turut bertanggungjawab atas peristiwa penganiayaan terhadap Warga Lamaholot Kupang, Fabianus Latuan, yang berprofesi sebagai Wartawan, di Gerbang Masuk PT. Flobamor, usai Mengikuti Jumpa Pers, bersama Jajaran Direktur dan Komisaris PT. Flobamor, terkait klarifikasi Temuan BPK RI tentang dugaan Dividen tahun 2019 dan 2020, yang diduga kuat tidak disetor ke Pemprop NTT.
Salah satu point penting tuntutan ini, tertuang dalam pernyataan sikap Ikatan Keluarga Lamaholot Kupang-NTT, yang diterima Media, Kamis, 28/04/2022, Malam.
“PT. Flobamor harus bertanggungjawab penuh sebagai penyelenggara Konferensi Pers, sekaligus yang mengundang Saudara Kami Fabianus Latuan, yang berprofesi sebagai Wartawan, untuk hadir, dan setelah itu dianiaya di pintu keluar kantor PT. Flobamor.
Kami juga mendesak Komisaris PT. Flobamor Hady Jawas untuk mengklarifikasi secara khusus, sekaligus bertanggungjawab secara terbuka atas peristiwa penganiayaan ini.
Sebab, Hady Jawas lah yang mengundang korban, Wartawan Fabianus Latuan dan Tim Wartawan lainnya untuk hadiri kegiatan Jumpa Pers tersebut,”tegas Ikatan Keluarga Lamaholot Kupang.
Lebih jauh, Ikatan Keluarga Lamaholot Kupang, turut mengutuk tindakan oknum di PT. Flobamor, yang diduga kuat sebagai Aktor Intelektual, dibalik peristiwa penganiayaan berat ini.
Serta mendesak manajemen PT. Flobamor untuk segera menyerahkan bukti berupa rekaman CCTV, yang tersedia di depan Kantor PT. Flobamor, demi kepentingan proses hukum yang sementara berlangsung.
Pihak Ikatan Keluarga Lamaholot Kupang juga menyatakan berkabung atas perilaku premanisme di lingkungan PT. Flobamor.
“Aparat Kepolisian didesak agar segera tangkap pelaku dan aktor intelektual penganiayaan berat ini.
Kami akan gunakan cara sendiri untuk penuhi rasa keadilan yang dituntut, jikalau proses hukum tidak berjalan adil,”ancam Ikatan Keluarga Lamaholot Kupang, lagi.
Tak sampai disitu, Keluarga Watan Lema, yang memang terkenal selalu setia dalam solidaritas besar Kelamaholotan, menyeruhkan kepada seluruh masyarakat NTT untuk tidak perlu takut dengan setiap aksi premanisme, yang kini marak subur di NTT.
“Demokrasi dan kebebasan menyampaikan pendapat harus menjadi tradisi untuk membangun peradaban, yang bermartabat di NTT.
Mari Kita lawan premanisme yang mencederai kebersamaan Kita sebagai satu kesatuan Rakyat NTT,”pungkas Ikatan Keluarga Lamaholot Kupang.
Sembari meminta para pelaku agar segera menyerahkan diri ke Polda NTT, supaya mempertanggungjawabkan perbuatan sesuai hukum yang berlaku.
“Jikalau himbauan ini tak diindahkan, maka Kami akan ambil langkah yang sama, seperti Pelaku lakukan kepada Korban, Saudara Kami Fabianus Latuan,”
Meski demikian, IKL Kupang juga nyatakan, sesungguhnya pihaknya ingin hidup damai dan berdampingan dengan Saudara, Sesama warga NTT, dalam iklim demokrasi yang bermartabat, sesuai cita-cita luhur para pendahulu.
Sebab, Kita adalah satu kesatuan rakyat Flobamorata, yang punya kesamaan nasib, serta terbingkai dalam tradisi dan adat istiadat yang luhur.
“Kami ingin ciptakan persatuan dan kesatuan, baik dalam skala lokal maupun nasional, sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, sebagai filosofi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Komitmen ini tidak boleh dicederai oleh siapapun, termasuk para preman, yang sudah lakukan tindakan melanggar hukum terhadap Saudara Kami Fabianus Latuan,”demikian point terakhir, tuntutan IKL Kota Kupang. (Delegasi.Com/BBO)