KemenAg Manggarai Timur Mendadak Kumpulkan Guru Honorer Terkait Pemotongan Gaji Tunjangan Khusus

  • Bagikan
Ilustrasi Kasus Pungli //Foto: ISTIMEWA

DELEGASI.COM, KUPANG – Kantor Kementerian Agama (KemenAg)Kabupaten Manggarai Timur, Rabu 1 Juni 2022 mengundang secara mendadak seluruh guru honore dan para Kepala sekolah Madrasah untuk membahas soal pemotongan gaji tunjangan khusus para guru Honorer Madrasah tahun 2021 oleh Seksi Pendidikan Agama Islam KemenAg Kabupaten Manggarai Timur.

Undangan yang mendadak dan terkesan dipaksa itu dilakukan Kantor KemenAg Matim menyusul munculnya berita pengakuan kalau honor dari tunjangan khusus 2021 untuk para guru tenaga kontrak Madrasah Daerah Terpencil itu dipotong secara sepihak oleh KemenAg Matim melalui Seksi Pendidikan Agama Islam(Pendis KemenAg Matim) sebesar Rp 1 juta hingga 5 juta.

Undangan mendadak itu mengindikasikan bahwa membenarkan jika Kantor kemenAg Manggari Timur telah melakukan pemungunutan uang dari guru tenaga kontrak Madrasah.

Pemotongan itu dalilnya sedekah dana infaq pembangunan musolah dan fasilitas lainya di Madrasah.

“Ya Pak. Kami diundang oleh kantor untuk pertemuan di Borong. Dalam pertemuan tadi khusus membahas soal pemotongaan itu. Kami hanya diarahkan pak. Habis mau bagaimana lagi,” kata salah satu guru tenaga kontrak Madrasa di pedalaman Manggarai Timur saat dihubungi Delegasi.Com, Rabu, 1 Juni 2022 Pukul 23.00 WITA.

“Tapi Pak saya takut pak, tolong jangan tulis nama saya. Benar, honor kami dipotong Rp 1 juta. Uang itu kata mereka termasuk untuk pembangunan Madrasah di Pota. Kalau sudah ada perintah begitu kami orang kecil ini mau bilang bagaimana lagi. Kami ikut saja. Dan Kemarin itu kami disuruh tandatangan surat menyatakan keiklasan,” ungkapnya.

Nasib ibu yang meminta namanya tidak disebutkan ini sama dengan nasib 19 teman lainya yang mengaku mengajar di dua madrasah dalam satu Yayasan.
Mereka mengaku kalau uang itu di kumpulkan di Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor KemenAg Manggarai Timur.

Mereka mengaku kalau seksi Pendidikan Agama Islam kemenAg Matim meminta mereka untuk wajib potong Rp1 juta dari tunjangan khusus yang mereka terima.

Pemotongan gaji tenaga honorer Madrasah itu dibenarkan Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (Kasi Pendis ) Kementerian Agama Manggarai Timur, Abdurrazak. Dia mengaku bahwa sebanyak 203 orang guru honorer yang menerima dana tunjangan khusus di tahun 2021 dari Kementerian Agama RI.

Dari 203 orang guru tersebut sebanyak 192 orang yang memberikan sumbangan sedangkan 11 orang lainnya belum.

Namun dia mengaku hanya dipotong Rp 500 ribu per tenaga kontrak.sementara pengakuan beberapa guru honorer itu mengaku dipotong Rp1 juta hingga Rp5 juta.

“Sebanyak 169 orang yang sumbang senilai Rp500.000 dan 23 orang sumbang senilai Rp300.000,”

“Dalam konteks Muslim melalui kesepakatan bersama bahwa sumbangan atau sedekah diwadakan lalu dikumpulkan dalam satu lembaga sedekah. Itupun disepakati hanya 2,5 persen dari penghasilan. Dan hal itu juga tidak terlalu menuntut, tergantung kemauan dari masing-masing kita”,ujar Abdurrasak yang klarifikasinya dimuat di diantimor.com, Selas 1 Juni 2022.

Hal serupa disampaikan Kepala Kantor Kemenag Manggarai Timur, Anselmus Panggabean, saat dijumpai Wartawan, 1 Juni 2022 di MTs N2 Borong, Ia menjelaskan kalau sumbangan yang diberikan oleh para guru honorer lingkup Kemenag tersebut murni atas kesadaran dan keikhlasan dari para guru.

“Dana infaq yang mereka sumbangkan untuk pembangunan Mushola tersebut, mereka berikan atas niat dan keikhlasan. Tanpa ada paksaan”, jelasnya.

//delegasi (tim)

Komentar ANDA?

  • Bagikan