Kementerian ATR/BPN Dorong Pemda Tuntaskan RTRW

Avatar photo

KUPANG, Delegasi.Com – Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendorong pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan rencana tata ruang wilayah ((RTRW) dan rencana detail tata ruang (RDTR).

Menteri ATR/ BPN, Sofian Djalil sampaikan ini dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) NTT, Benediktus Polo Maing pada peringatan hari ATR/BPN di Kupang, Selasa (24/9/2019).

Polo Maing mengatakan, penyelesaian RTRW dan RDTR dimaksud untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan para investor dalam berusaha. Juga untuk mengembangkan pelayanan online bidang tata ruang dengan nama GISTARU (Geographic Information Sistem Tata Ruang).

Ia menyatakan, dalam rangka pembenahan, saat ini Kementerian ATR/BPN sedang menyusun rancangan undang- undang  pertanahan untuk menyempurnakan aturan pertanahan yang sudah ada dan memberikan kepastian hukum yang lebih baik.

“Diharapkan rancangan UU itu dapat menjadi payung hukum  bagi perbaikan pelayanan yang maju dan moderen,” kata Polo Maing.

Ia mengungkapkan, sesuai visi Kementerian ATR/BPN Pertanahan Nasional, pada tahun 2025  menjadi institusi  pelayanan berstandar dunia dengan target seluruh bidang tanah terdaftar dan digitalisasi seluruh arsip dan warkahnya.

Pada kesempatan itu Polo Maing meminta semua jajaran Kementerian ATR/BPN tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota untuk bekerja cepat dan cermat sehingga dapat mencapai target program strategis nasional, terutama pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

“Pelayanan sengketa pertanahan juga telah mengalami kemajuan yang menggembirakan,” ujar Polo Maing.

Ia menyebutkan empat tahapan layanan elektronik untuk mendukung program  pelopor perubahan di bidang pertanahan, yakni hak tanggungan, layanan informasi, zona hak tanah, dan surat keterangan pendaftaran tanah demi mempermudah akses informasi tentang bidang tanah.

“Kementerian ATR/BPN terus menambah  pelayanan elektronik untuk mendukung moto ATR/BPN menuju penataan ruang dan pelayanan pertanahan yang berkepastian hukum dan moderen,” tandas Polo Maing.

Rangkaian upacara peringatan HUT ATR/BPR ini dilakukan juga penyematan satya lencana 23 tahun kepada pegawai ATR/BPN dan pembagian sertifikat kepada lembaga gereja, Pemerintah Kabupaten Kupang. Hal ini dilakukan oleh Polo Maing dan Kakanwil Pertanahan ATR/BPN NTT,  Jaconias Walaluyo.

//delegasi(ger wisung)

Komentar ANDA?