Sosbud  

Kementerian Desa Bantah Telantarkan Pendamping di NTT

Avatar photo

Kupang, Delegasi.Com – Koordinator Program Provinsi Wilayah 5 Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kandidatus Angge atas nama Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Direktorat Jenderal PPMD menegaskan, Kementerian Desa PDTT tidak menelantarkan pendamping desa saat mengikuti kegiatan di Kupang.

Angge menegaskan itu di Neo Hotel Kupang, seperri yang dirilis pos kupang.com, Minggu (18/11/2018). Menurut dia ratusan pendamping desa tidak ditelantarkan, tapi tertunda keberangkatan dari Kupang ke daerah tempat tugas masing-masing.

“Menyimak pemberitaan Harian Pos Kupang tertanggal 17 November 2018, halaman 9 dengan judul “RATUSAN PENDAMPING DESA TELANTAR DI KUPANG”, maka dengan ini, saya selaku Koordinator Program Provinsi Wilayah 5, Provinsi NTT atas nama Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, pada Direktorat Jenderal PPMD menyampaikan bahwa tidak benar pendamping desa ditelantarkan, yang benar tertunda keberangkatan dari Kupang ke daerah tugas masing-masing,” tandas Angge.

Lanjut Angge, ratusan pendamping desa dari 21 kabupaten (bukan 22 kabupaten/ kota) yang adalah Tenaga Pendamping Profesional yang kesehariannya mendampingi desa di 21 kabupaten, 292 kecamatan dan 3.026 desa mengalami “Keterlambatan Pemberangkatan pulang ke wilayah kerja masing-masing” setelah mengikuti kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas pendamping desa regional NTT yang digelar Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi.

Keterlambatan ini,jelas Angge, disebabkan penyelesaian administrasi pasca pelatihan yaitu berupa pembayaran biaya transportasi untuk 635 peserta yang tertunda oleh pihak penyelenggara (EO).

Sesungguhnya, kata Angge, keterlambatan dipengaruhi oleh beberapa faktor, selain kekurangan dana. Ada beberapa hal teknis, yaitu pihak EO sampai dengan hari terakhir pelatihan belum memiliki daftar Standard Biaya Umum ( SBU) Transport dari kecamatan ke ibukota kabupaten dan dari ibukota kabupaten ke provinsi, dari dan ke bandara.

Selanjutnya, pihak EO berkoordinasi dengan Satker P3MD Provinsi NTT untuk menginisiasi dengan mengambil data riil berbasis kabupaten melalui tenaga ahli kabupaten yang sedang menjadi pelatih di masing-masing hotel.

Data ini, lanjut Angge, menjadi bias karena menggunakan data rekaan saja dan berdampak pada pembengkakan biaya transport. Di sinilah pihak penyelenggara (EO) mengalami masalah sampai kehabisan dana.

Dan, berkat koordinasi dengan kantor pusat PT Surya Abadi Konsultan, seluruh permasalahan dengan cepat teratasi.

Angge memberi apresiasi kepada pihak EO yang merespons kondisi lapangan dan bertanggung jawab dan tidak menelantarkan peserta, karena semua peserta yang belum berangkat diinapkan di Hotel Sotis dan Hotel Sasando dan mendapatkan biaya akomodasi sesuai yang sebenarnya. Juga peserta yang tiket perjalanannya hangus pun ditanggung 100% oleh EO. Semuanya berjalan dengan baik dan semua pihak saling memahami.

Pada kondisi lain, kata Angge, ada peserta yang memang berangkat terlambat atas permintaan mereka sendiri yaitu terjadi di tanggal 17,18,19 dan 20 November. Dan, mereka menginap di rumah keluarga dengan tanggungan sendiri. Memang semua peserta tidak bisa diberangkatkan serentak tanggal 16 November 2018 karena keterbatasan jasa angkutan pesawat.

Sampai klarifikasi ini berlangsung, kata Angge, semua peserta mendapatkan perlakuan yang baik dan sudah diselesaikan seluruh adminsitrasi dan biaya transport. Semuanya berjalan berkat dukungan Satuan Kerja (Satker) P3MD Provinsi NTT dan Tim Konsultan Pendamping Wilayah 5 Provinsi NTT bersama Tim Administratur Provinsi NTT. Pihak Penyelenggara (EO) dengan segala keterbatasannya mengakui ada kekeliruan secara teknis dan menjadi model pembelajaran untuk pelaksanaan tugas di masa yang akan datang.

Atas nama Tim Konsultan Pendamping Wilayah 5 Provinsi NTT, Angge menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan para pihak dan semoga menjadi berkah untuk masa yang akan datang demi suksesnya pendampingan dan pemberdayaan masyarakat dan desa di Provinsi NTT dan Indonesia umumnya.

Kegiatan ini, lanjut Angge, ada pelibatan panitia lokal sebanyak 46 orang, baik dari unsur Satker P3MD Prov NTT, unsur KPW 5 NTT dan juga pegiat sosial.

//delegasi(pos kupang/ger)

Komentar ANDA?